DPMPD – Dinsos Koordinasi Kegiatan Pembinaan MHA di Paser
27 Januari 2022 Arif Maulana Berita 5820
DPMPD – Dinsos Koordinasi Kegiatan Pembinaan MHA di Paser

SAMARINDA --  Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim dan Dinas Sosial (Dinsos) Kaltim berkoordinasi terkait kegiatan Pembinaan Masyarakat Hukum Adat (MHA) yang ada di Kabupaten Paser, yakni MHA Muluy, Desa Swan Slutung, Kecamatan Muara Komam dan MHA Paring Sumpit, Desa Muara Andeh, KEcamatan Muara Samu.

 

Khususnya terkait pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat adat yang mungkin dilakukan Dinsos Kaltim sesuai bidang tugasnya terkait kesejahteraan sosial masyarakat.

 

“Kedatangan kita ke sini ingin mengajak keterlibatan Dinsos dalam pembinaan MHA. Kegiatan apa yang bisa disinkronkan. Sesuai arahan Pak Wagub (Wakil Gubernur Hadi Mulyadi,Red) semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait diajak terlibat dalam pembinaan MHA yang ada di Kaltim,” ujar Kepala DPMPD Kaltim M Syirajudin saat berkunjung ke Kantor Dinsos Kaltim, Kamis (27/1/2022).

 

M Syirajudin berkunjung ke Dinsos didampingi Kabid Pemberdayaan Kelembagaan dan Sosbudmasy Noor Fathoni, serta kepala seksi dan staf terkait. Kunjungan diterima Kepala Dinsos Kaltim Agus Hari Kesuma besrta kepala bidang dan kepala seksi terkait.

 

Sesuai profosal yang disampaikan perwakilan MHA Muluy mereka minta bantuan ketersediaan rumah singgah untuk tempat tinggal anak sekolah di kecamatan. Termasuk dalam pemenuhan kebutuhan dasar lainnya di wilayah kesatuan MHA Muluy.

 

“Makanya sejak beberapa hari terakhir mengunjungi OPD terkait untuk menindaklanjuti disposisi wagub tersebut. Termasuk Dinsos yang diaharap ambil bagian. Jadi saat Pak Wagub mengujungi masyarakat adat MHA tersebut ada bantuan atau setidaknya komitmen memenuhi kebutuhan dasar mereka,”ujarnya.

 

Agus Hari Kesuma menyebut kegiatan yang bisa diarahkan berupa pembinaan komunitas Adat Terpencil (KAT). Dinsos bisa membangunkan rumah singgah jika masuk kategori KAT.

 

“Perlu survey liat kelayakannya. Kalau memungkinkan kita bangunkan rumah seperti tahun lalu di Kampung Birang, Gunung Tabur, Berau dan Kampung Muara Lebang, Long Iram, Kutai Barat,”sebutnya.

 

Sebagai bentuk keseriusannya ikut ambil bagian, dia menugaskan pejabat terkait untuk melakukan kunjungan awal melihat kelayakan dibangunkan rumah KAT. Termasuk untuk pemenuhan ketersedian MCK jika dibutuhkan karena informasinya hanya tersedia 1 unit.

 

Selain usulan pembangunan rumah layak huni dan MCK, Dinsos juga berencana menyerahkan bantuan Sembako bagi masyarakat hukum adat Muluy dan Paring Sumpit. (DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Gelar TTG X Resmi di buka
24 April 2024 18 Dilihat
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023