DPMPD Agendakan Rakor Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa

icon - In Berita By Admin Website    icon 7164

DPMPD Agendakan Rakor Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa

SAMARINDA –Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim mengagendakan Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa  Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kaltim Tahun 2018.

Rakor yang akan dilaksanakan 24 April 2018, di Balikpapan tersebut akan menghadirkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lingkup provinsi dan kabupaten/kota se Kaltim.

“Ini dalam rangka sinkronisasi dan sinergitas pelaksanaan program/kegiatan pembangunan bidang pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desayang direncanakan untuk tahun anggaran 2019 mendatang,” ujar Kepala DPMPD Kaltim melalui Plt Sekretaris, Esthi Susila Rini, di Samarinda, Kamis (19/4).

Esthi menyebut rakor diharap tidak sebatas menjadi acara seremonial tahunan saja. Lebih dari itu, ia berharap kegiatan tersebut benar-benar dimanfaatkan para pihak terkait untuk menyelaraskan program/kegiatan pembangunan bidang pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa di daerah masing-masing.

Maksudnya, program yang ditetapkan tahun depan harus bersinergi mulai dari program yang ditetapkan secara nasional, kemudian ditindaklanjuti di tingkat provinsi, hingga dituntaskan pada tataran kabupaten/kota.

“Forumnya melalui rakor ini.Kita menyamakan persepsi dalam menetapkan target sasaran pembangunan bidang pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa. Jadi jelas provinsi berbuat apa, dan kabupaten/kota bertanggung jawab apa. Yang jelas bagaimana pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraaan masyarakat bisa terwujud,” timpalnya.

Termasuk diharapkan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa dan kelurahan di seluruh wilayah Kaltim.

Sejalan dengan itu, Esthi menyebut DPMPD sebelumnya juga sudah menggelar program monitoring dan evaluasi melalui kegiatan kiprah desa. Tujuannya untuk menyerap aspirasi masyarakat sehingga bisa melihat dan mendengar langsung kebutuhan masyarakat.

Hasilnya menjadi masukan dalam menetapkan perencanaan pembangunan bidang pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa.(DPMPD Kaltim/arf)