SAMARINDA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim mengajak Komunitas Exotic Kaltim untuk ikut melakukan pendampingan desa, khususnya melalui promosi potensi desa.
“Tadi ketemu berdiskusi terkait rencana kami mendokumentarkan keberadaan Masyarakat Hukum Adat Kampung Muluy, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser. Kita rencananya dibantu teman-teman Exotic Kaltim untuk pembuatan dokumenter,” ujar Kepala DPMPD Kaltim M Syirajudin melalui Kabid Pemberdayaan Kelembagaan dan Sosial Budaya Masyarakat Noor Fathoni saat rapat bersama Komunitas Exotic Kaltim, di Ruang Kerjanya, Senin (5/7).
Pembuatan dokumentar ini bertujuan untuk menyebarluaskan informasi tentang keberadaan hukum adat yang ada di Kaltim. Selain itu juga dokumentar ini bertujan sebagai percontohan untuk kabupaten lain agar ikut mempromosikan potensi desanya melalui video dukementar.
Terlebih yang dpromosikan merupakan kekhasan daerah seperti Masyarakat Hukum Adat yang didalam UU Desa mengatakan negara meakui dan melindungi masyarkat adat. “Nah dari dasar itulah dpmpd mengambil peran,”katanya.(DPMPD Kaltim/bagus/arf)
7368 Dilihat
6535 Dilihat
6526 Dilihat
6658 Dilihat
7658 Dilihat
6431 Dilihat
Online | |
Pengunjung Hari Ini | |
Halaman Dikunjungi Hari Ini | |
Total Pengunjung | |
Total Halaman Dikunjungi |