Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA
SAMARINDA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim menggelar apel pagi dalam suasana berbeda. Segenap pegawai yang hadir menggunakan batik nasional sekaligus melaksanakan edaran terkait Peringatan Hari Batik Nasional tahun 2023.
“Terima kasih atas kedisiplinannya apel pagi yang sudah menjadi kewajiban kita bersama. Terlebih semuanya sudah taat menggunakan batik menyemarakkan Peringatan Hari Batik Nasional,” ucap Kepala DPMPD Kaltim Anwar Sanusi saat memimpin Apel Pagi di Lingkungan DPMPD Kaltim, Senin (2/10/2023).
Menurutnya, penggunaan batik nasional merupakan bentuk kecintaan terhadap warisan budaya leluruh khas Indonesia.
Lebih lanjut, Hari Batik Nasional adalah hari perayaan nasional Indonesia untuk memperingati ditetapkannya batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity) pada 2 Oktober 2009 oleh UNESCO.
Dari berbagai sumber diketahui batik pertama kali diperkenalkan kepada dunia internasional oleh Presiden Soeharto saat mengikuti konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Batik Indonesia didaftarkan untuk mendapat status intangible cultural heritage (ICH) melalui kantor UNESCO di Jakarta oleh kantor Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, mewakili Pemerintah Indonesia dan komunitas batik Indonesia, pada 4 September 2008.
Pada 9 Januari 2009, pengajuan batik untuk Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi UNESCO diterima secara resmi, dan batik dikukuhkan pada sidang keempat Komite Antar-Pemerintah tentang Warisan Budaya Nonbendawi yang diselenggarakan UNESCO di Abu Dhabi pada 2 Oktober 2009. Pada sidang dimaksud, batik resmi terdaftar sebagai Warisan Kemanusiaan Karya Agung Budaya Lisan dan Nonbendawi di UNESCO.
Pemerintah Indonesia menerbitkan Kepres No 33 Tahun 2009 yang menetapan hari Batik Nasional juga dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap upaya perlindungan dan pengembangan batik Indonesia.(DPMPD Kaltim/arf)