DPMPD Beri Kesempatan Kabupaten/Kota Lengkapi Lampiran Berkas

icon - In Berita By Admin Website    icon 6465

DPMPD Beri Kesempatan Kabupaten/Kota Lengkapi Lampiran Berkas

SAMARINDA – Pemprov Kaltim melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim memberikan kesempatan kabupaten/kota se Kaltim untuk melengkapi lampiran berkas indikator penilaian Panji Keberhasilan Pembangunan Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan (PMD) 2020. Batas maksimal toleransi pengumpulan berkas hingga akhir minggu pertama November 2020 ini.

“Kita berikan toleransi karena minggu kemarin batas akhir pengumpulan berkas merupakan cuti bersama. Meskipun secara umum sudah semua mengumpulkan berkas awal dan sebagiannya sudah lengkap dengan lampiran, tapi masih ada yang belum dilengkapi lampiran,”ujar Plh Kepala DPMPD Kaltim Surono saat memimpin rapat staf lingkup Sekretariat DPMPD, Selasa (3/11).

Progresnya dari 10 kabupaten/kota hanya sembilan kabupaten/kota yang berpartisipasi. Pemkot Samarinda tidak berpartisipasi karena tidak ada kegiatan terkait pemberdayaan masyarakat kelurahan pada tahun 2020.

Sedangkan kelengkapan berkas, dari 9 kabupaten yang terlibat Kabupaten Paser dan Berau yang belum melengkapi berkas lampiran indikator penilaiannya.

“Tapi mereka sudah ada konfirmasi akan mengirimkan berkas lampirannya. Minimal mengirim berupa softcopy jika berhalangan mengirimkan secara langsung ke Kantor DPMPD Kaltim,”katanya.

Pada kesempatan itu juga realisasi program kegiatan TA 2020 hingga akhir Oktober 2020. Bagi yang belum teralisasi diharapkan mempercepat progres pelaksanaannya karena sudah ada surat edaran terkait batas akhir pelaksanaan anggaran termasuk peng SPJ annya.(DPMPD Kaltim/arf)