watch_later

Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA

Semua Artikel

Artikel

DPMPD Beri Masukan Pembentukan Perbub Penetapan dan Penegasan Batas Desa

03 Oktober 2017 Admin Website Berita

SAMARINDA- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim menjadi salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang ditetapkan ikut membantu fasilitasi penyusunan 15 Peraturan Bupati Mahakam Ulu.

“Kita(DPMPD,Red) diminta ikut memberi masukan terhadap salah satu Perbub inisiatif tersebut. Khususnya rencana Perbub tentang penetapan dan penegasan batas desa yang memang berkaitan bidang tugas DPMPD,” sebut Kepala DPMPD Kaltim diwakili Kepala Seksi Penataan, Administrasi Desa dan Kelurahan, Nazly.

Nazly yang menghadiri rapat fasilitasi salah satu stafnya, di Ruang Tuah Rimba Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (3/10) mengatakan, secara prinsip Pemprov Kaltim mendukung pembentukan Perbub dimaksud.      

Hadirnya Perbub tersebut diharap dianggap penting karena untuk mengantisipasi penegasan dan penetapan wilayah. Harapannya mengantisipasi terjadinya sengketa wilayah antar desa.

“Ini baik untuk mengatur lebih jelas berkaitan penetapan dan penegasan wilayah antar desa di Kabupaten Mahakam Ulu” sebutnya.

Pada kesempatan itu, ia memberi masukan agar Pemkab Mahakam Ulu dalam penyempurnaan penyusunann Perbubnya mempedomani peraturan perundang-undangan terkait di atasnya.

“Jangan sampai bertentangan, tapi jangan juga hanya sekedar menyadur peraturan di atasnya. Perbub hadir sebagai regulasi untuk mengatur hal-hal yang belum di atur pada peraturan perundang-undangan di atasnya,” sambungnya.

Selanjutnya, Pemkab Mahulu disarankan melakukan penyempurnaan pada ketentuan terkait penyelesaian sengketa. Muatannya diperjelas dan dilengkapi lampiran dengan format berita penyelesaian sengketa.(DPMPD Kaltim/arf)

#Berita