DPMPD Beri Masukan Pembentukan Perbub Penetapan dan Penegasan Batas Desa
03 Oktober 2017 Admin Website Berita 7252
DPMPD Beri Masukan Pembentukan Perbub Penetapan dan Penegasan Batas Desa

SAMARINDA- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim menjadi salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang ditetapkan ikut membantu fasilitasi penyusunan 15 Peraturan Bupati Mahakam Ulu.

“Kita(DPMPD,Red) diminta ikut memberi masukan terhadap salah satu Perbub inisiatif tersebut. Khususnya rencana Perbub tentang penetapan dan penegasan batas desa yang memang berkaitan bidang tugas DPMPD,” sebut Kepala DPMPD Kaltim diwakili Kepala Seksi Penataan, Administrasi Desa dan Kelurahan, Nazly.

Nazly yang menghadiri rapat fasilitasi salah satu stafnya, di Ruang Tuah Rimba Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (3/10) mengatakan, secara prinsip Pemprov Kaltim mendukung pembentukan Perbub dimaksud.      

Hadirnya Perbub tersebut diharap dianggap penting karena untuk mengantisipasi penegasan dan penetapan wilayah. Harapannya mengantisipasi terjadinya sengketa wilayah antar desa.

“Ini baik untuk mengatur lebih jelas berkaitan penetapan dan penegasan wilayah antar desa di Kabupaten Mahakam Ulu” sebutnya.

Pada kesempatan itu, ia memberi masukan agar Pemkab Mahakam Ulu dalam penyempurnaan penyusunann Perbubnya mempedomani peraturan perundang-undangan terkait di atasnya.

“Jangan sampai bertentangan, tapi jangan juga hanya sekedar menyadur peraturan di atasnya. Perbub hadir sebagai regulasi untuk mengatur hal-hal yang belum di atur pada peraturan perundang-undangan di atasnya,” sambungnya.

Selanjutnya, Pemkab Mahulu disarankan melakukan penyempurnaan pada ketentuan terkait penyelesaian sengketa. Muatannya diperjelas dan dilengkapi lampiran dengan format berita penyelesaian sengketa.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Gelar TTG X Resmi di buka
24 April 2024 20 Dilihat
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023