DPMPD Coba Susun Pedoman Kebijakan Pembentukan dan Pembinaan LKD/LKA
23 Januari 2020 Admin Website Berita 7401
DPMPD Coba Susun Pedoman Kebijakan Pembentukan dan Pembinaan LKD/LKA

 

SAMARINDA – Pemprov Kaltim melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMPD) Kaltim disebut bakal mencoba menyusun pedoman kebijakan pembentukan dan pembinaan Lembaga Kemasyarakat Desa/Lembaga Kemasyakatan Adat (LKD/LKA).

Ini sebagai upaya pembinaan LKD/LKA agar perannya mendukung kinerja kepala desa maupun lurah melaksanakan pembangunan dan memberdayakan masyarakat desa/kelurahan semakin optimal.

“Sebagai langkah awal kita akan turun lapangan menginventarisasi dan verifikasi LKD/LKA. Konsep pendataannya sudah kita siapkan dan dibahas bersama tim yang memang pakarnya,” ujar Kepala DPMPD Kaltim melalui Kabid Pemberdayaan Kelembagaan dan Sosial Budaya Masyarakat, Isnaini Trikorawati, saat rapat membahas program kelembagaan, di Kantor DPMPD Kaltim, Kamis (23/1).

Menurutnya formulir yang disiapkan berisi informasi secara lengkap mengenai keberadaan LKD/LKA, yakni RT, RW, PKK, Karang Taruna, dan Posyandu. Memastikan lembaga kemasyarakatan terbentuk atau ada ada di setiap desa/kelurahan.

Kemudian juga harus didukung ketersedian data pendukungnya, diantaranya terkait RT menyangkut jumlah penduduk dan ketersedian fasilitas umum seperti pasar maupun poskamling maupun untuk PKK misalnya terkait SK kepengurusannya.

Data yang dihimpun bisa menjadi dasar Pemprov Kaltim memberikan pelatihan peningkatan kapasitasnya. “Kader PKK misalnya, dengan SK kita bisa tahu mana yang kepengurusannya akan berakhir maka itu yang akan disasar diberikan peningkatan kapasitas selanjutnya setelah dilantik,” jelasnya

Dia menilai penting meningkatkan kapasitas LKD/LKA karena sesuai amanat UU keberadaannya menjadi mitra pemerintah dalam pembinaan masyarakat maupun dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan desa/kelurahan.

Rapat selain diikuti jajaran DPMPD Kaltim juga menghadirkan konsultan pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa, Musa Ibrahim dan Sarno, serta Ketua DPD LPM Kaltim, Mujarni.(DPMPD Kaltim/arf)

 

 

 


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023