Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemeritahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur hadir dalam kujungan kerja Pj Gubernur Kalimantan Timur ke Kabupaten Kutai Timur dalam rangka menghadiri acara Puncak Lom Plai Wehea di Desa Nehas Liah Bing Kecamatan Muara Wahau, Sabtu (20/4/2024).
Hadir mewakili kepala DPMPD Kepala Bidang Pemberdayaan Kelembagaan Sosial Budaya Masyarakat Roslindawati beserta staf mengikuti rangkaian Kunjungan Kerja tersebut dalam upaya untuk mempererat silaturahmi antara pemerintah provinsi dengan komunitas adat.
Roslinda dalam penjelasannya kepada orang nomor satu di Benua Etam tersebut menyampaikan bahwa status MHA Wehea telah selesai menyusun dokumen pengakuan untuk mendapatkan pengesahan secara hukum.
Desa Wehea merupakan salah satu desa yang hingga saat ini masih melestarikan budaya dan tradisi adat melalui Festival Adat dan Budaya Lom Plai Wehea. Festival Adat dan Budaya Lom Plai Wehea merupakan Event tahunan yang dilaksanakan oleh seluruh Masyarakat Hukum Adat Wehea yang tersebar di 6 Desa Kecamatan Muara Wahau. Sebagai informasi tambahan Acara Lom Plai merupakan sebuah ritual adat bagi Masyarakat Adat Wehea atas ucapan syukur hasil panen padi yang melimpah.
Pj Gubernur Akmal Malik mengapresiasi kegiatan yang telah diselenggarakan dan berkomitmen membantu penyelesaian tata ruang desa dan tapal batas desa di Kutai Timur melalui Pilot Project Desa Persisi. Selama kunjungannya Akmal berinteraksi langsung dengan pemangku adat setempat serta mendengarkan aspirasi masyarakat adat.
Dalam sambutannya Penjabat Gubernur berpesan agar MHA Wehea terus dikawal agar harapan masyarakat dapat segera terpenuhi.
Pun sejak sejak tahun 2022 DPMPD terlibat langsung terkait Proses Pengakuan MHA Wehea, dan memberikan perhatian khusus dalam melakukan advokasi Pendampingan Penyusunan Data Sosial Etnografi sebagai syarat mendapatkan legalitas dari Pemerintah Kabupaten.