watch_later

Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA

Semua Artikel

Artikel

DPMPD dan DPK Kaltim Bahas Draft Kesepahaman Budaya Literasi Desa


SAMARINDA — Dalam rangka memperkuat budaya literasi di tingkat desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat pembahasan draft kesepahaman bersama (MoU) di ruang rapat DPMPD, Rabu (26/6/2025).

 

Rapat yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan (PDKP), Aswanda, ini menjadi langkah untuk menyamakan visi antara dua instansi dalam mendorong peningkatan literasi masyarakat desa melalui berbagai program dan penguatan infrastruktur literasi. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sendiri diwakili oleh Sekretaris Dinas Hana Iriana.

 

Aswanda menegaskan bahwa keberadaan perpustakaan desa dapat menjadi indikator penting dalam penguatan Indeks Desa (ID).

 

 “Kita ingin literasi menjadi bagian dari proses pembangunan desa. Ketika desa memiliki perpustakaan, maka ini menjadi nilai tambah dalam penilaian ID dan menciptakan masyarakat yang lebih tanggap informasi,” ujarnya.

 

Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah langkah untuk meningkatkan budaya baca, termasuk penyusunan petunjuk teknis dan modul pelatihan pengelolaan perpustakaan yang ditargetkan rampung pada tahun 2025. Selain itu, turut disoroti pentingnya memanfaatkan teknologi sebagai media literasi. Inovasi seperti audio bookpodcast desa, hingga kanal YouTube literasi dinilai perlu dikembangkan untuk menjangkau masyarakat secara lebih luas dan adaptif terhadap era digital.

 

Sekretaris DPK Kaltim, Hana, menambahkan bahwa literasi harus menjadi bagian dari siklus hidup masyarakat sejak usia dini hingga lansia.

 

“Perpustakaan bukan hanya tempat membaca buku, tapi ruang hidup literasi yang bisa mencakup semua kalangan. Bahkan, saat ini ada Lomba Perpustakaan Desa tingkat Nasional yang bisa memacu semangat pengelola perpustakaan desa untuk berinovasi,” jelasnya.

 

Rapat juga menyoroti pentingnya pemerataan akses informasi di desa sebagai bentuk keadilan informasi. Oleh karena itu, pembangunan infrastruktur pendukung seperti jaringan internet dan pelatihan sumber daya manusia desa akan menjadi bagian penting dari rencana tindak lanjut kesepahaman ini.

Beberapa poin kesimpulan dari diskusi ini diantarnya Perlunya sosialisasi aktif tentang pentingnya perpustakaan di desa, Persiapan infrastruktur dan jaringan untuk mendukung digitalisasi literasi, Peningkatan budaya membaca, khususnya di wilayah perdesaan serta Penguatan sinergi antar-instansi untuk pengembangan literasi berbasis desa.

 

#Berita