Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA
Samarinda – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar pertemuan dengan perwakilan Kementerian Pertanian Direktorat Jenderal Hortikultura pada hari Selasa (20/01). Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 DPMPD Prov. Kaltim dan bertujuan untuk membahas pelaksanaan Program Pekarangan Bergizi (P2B), yang nantinya akan mendukung ketahanan pangan di tingkat desa.
Acara ini dihadiri oleh Direktur Satuan Tugas Swasembada Pangan Provinsi Kaltim, Kepala Dinas DPMPD Prov. Kaltim, serta Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Prov. Kaltim. Dalam pertemuan tersebut, para pihak membahas secara mendalam tentang program yang bertujuan mengoptimalkan pemanfaatan pekarangan rumah warga untuk mendukung ketahanan pangan keluarga.
Program Pekarangan Bergizi (P2B) dirancang untuk memperkuat ketahanan pangan di desa-desa dengan mengedepankan penggunaan dana desa sebesar 20% untuk pengelolaan pekarangan yang produktif. Dalam pertemuan tersebut, salah satu poin penting yang dibahas adalah penyediaan makan bergizi gratis untuk masyarakat desa, serta bagaimana dana desa dapat digunakan secara efektif untuk mendukung kegiatan pertanian berbasis pekarangan.
Provinsi Kaltim sendiri akan melaksanakan kebijakan ini dengan memilih 21 desa yang terpilih berdasarkan jumlah dana desa terbesar. Desa-desa ini nantinya akan menjadi lokasi pilot project untuk penerapan P2B, yang diharapkan dapat menjadi contoh dalam meningkatkan ketahanan pangan secara mandiri dan berkelanjutan.
Dalam mendukung kesuksesan Program Pekarangan Bergizi (P2B), Kementerian Pertanian siap memberikan berbagai bantuan teknis berupa pupuk, bibit, benih, dan sarana pertanian lainnya. Dukungan ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pekarangan di desa dan mendorong masyarakat untuk mengembangkan pola konsumsi pangan bergizi, sesuai dengan arahan pemerintah pusat.
Melalui kerjasama antara Kementerian Pertanian, pemerintah daerah, serta masyarakat desa, diharapkan program ini dapat memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat desa, baik dari segi ketahanan pangan maupun kualitas hidup mereka.
Diskusi yang berlangsung juga menghasilkan kesepakatan bahwa pelaksanaan Program Pekarangan Bergizi (P2B) akan menjadi langkah dalam menciptakan ketahanan pangan yang lebih mandiri dan berkelanjutan di Kalimantan Timur. Semua pihak berharap, dengan adanya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat desa, Kaltim dapat menjadi contoh sukses dalam mewujudkan program prioritas yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia ini.