Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA
SAMARINDA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar kegiatan evaluasi Rencana Strategis (RENSTRA) 2025–2030, Kamis (5/6). Kegiatan ini dihadiri oleh Bappeda Provinsi Kaltim.
Evaluasi ini menjadi langkah awal untuk memastikan arah kebijakan DPMPD selaras dengan Visi Pembangunan Kaltim 2025–2030, yaitu: “Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas.” Dalam konteks Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), DPMPD berkontribusi langsung pada Sasaran 2, yakni berkurangnya kemiskinan dan kesenjangan. Salah satu indikator dalam sasaran ini adalah tingkat kemiskinan.
Kepala DPMPD Puguh Harjanto menyampaikan bahwa program strategis lima tahun ke depan adalah Program Penguatan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa. Program ini diarahkan untuk memperkuat kapasitas kelembagaan dan meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan desa.
“Tujuan kami jelas meningkatkan pemberdayaan masyarakat dan mewujudkan desa yang mandiri. Lembaga desa perlu kita kuatkan agar menjadi motor penggerak pembangunan dari bawah,” tegasnya.
Selama diskusi berlangsung, berbagai isu strategis dibahas, termasuk penguatan kapasitas lembaga desa, peningkatan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan, serta perlunya sinergi antarlembaga, baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga desa.
Salah satu terobosan yang disampaikan adalah pengembangan PUSAKA (Pusat Data Desa Kalimantan Timur), yang akan menjadi pusat informasi terpadu berbasis digital. PUSAKA diharapkan menjadi basis data akurat untuk pengambilan keputusan, pemantauan program, dan penguatan sistem informasi desa.
Lebih jauh, muncul gagasan untuk mendorong Agreement atau Kerja Sama Desa dengan Desa antar-kabupaten, khususnya dalam mendukung penguatan yang diampu oleh bidang Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan (PDKP). Model kerja sama ini dipandang penting untuk mendorong pertukaran pengalaman, inovasi lokal, hingga kolaborasi dalam penyelesaian isu-isu lintas wilayah.
Sayangnya, Program Peningkatan Kerja Sama Antar-Desa ini saat ini belum menjadi prioritas utama di tingkat provinsi dan masih berjalan terbatas. Oleh karena itu, DPMPD Provinsi Kaltim didorong untuk menjadikan program tersebut sebagai program prioritas dalam RENSTRA mendatang.
“Kami melihat potensi besar dari kerja sama antardesa dalam membangun jaringan, berbagi sumber daya, dan memperkuat kapasitas bersama. Ini perlu kita angkat sebagai prioritas provinsi,” terang Puguh.
Kegiatan ini menghasilkan sejumlah kesepakatan awal dan rekomendasi yang akan menjadi bahan dalam finalisasi dokumen RENSTRA 2025–2030. Diharapkan, arah kebijakan DPMPD mendatang benar-benar mencerminkan semangat kolaborasi, pemberdayaan, dan transformasi desa menuju Generasi Emas Kalimantan Timur.