Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA
Balikpapan, 12 /12/ 2024 – Bertempat di Hotel Platinum Balikpapan, kegiatan klarifikasi terkait usulan Bantuan Keuangan (Bankeu) APBD Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan. Kegiatan ini khusus membahas Bantuan Keuangan Dana Desa kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Kutai Barat.
Acara klarifikasi ini dihadiri oleh berbagai perwakilan dari perangkat daerah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kabupaten Kutai Barat. Hadir dalam kesempatan ini antara lain BPKAD Provinsi Kaltim, DPMPD Provinsi Kaltim, serta sejumlah dinas terkait, seperti Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, Bappeda, dan Inspektorat Provinsi Kaltim. Selain itu, perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, termasuk Bappeda, BKAK, Inspektorat, serta dinas terkait, juga turut hadir untuk mengikuti jalannya kegiatan klarifikasi.
Tim klarifikasi dipimpin langsung oleh Kepala BPKAD Prov. Kaltim bersama Kepala Bagian, serta staf dari berbagai unit organisasi terkait.
Dalam klarifikasi tersebut, terdapat sejumlah temuan dan catatan yang harus segera ditindaklanjuti. Sebelumnya, usulan bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Kutai Barat direncanakan sebesar Rp 14.250.000.000,- yang akan disalurkan kepada 190 kampung, dengan masing-masing kampung menerima Rp 75.000.000,-.
Namun, Tim Klarifikasi memberikan beberapa catatan penting, di antaranya:
Tim Klarifikasi mengingatkan agar semua catatan tersebut segera diperbaiki sesuai dengan berita acara yang telah disepakati, dan perbaikan harus dilakukan paling lambat pada batas waktu yang telah ditentukan.
Kegiatan klarifikasi ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa bantuan keuangan untuk desa-desa di Kabupaten Kutai Barat dapat diterima dengan tepat sasaran dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Diharapkan, setelah perbaikan dilakukan, dana tersebut dapat digunakan seefektif mungkin untuk kemajuan desa-desa di wilayah tersebut.