DPMPD Hadiri Rakor Percepatan Penghapusan Kemiskinan Eksrem
01 September 2022 Arif Maulana Berita 6137
DPMPD Hadiri Rakor Percepatan Penghapusan Kemiskinan Eksrem

JAKARTA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim menjadi salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Kaltim yang mendampingi Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dengan Pemerintah Daerah yang diselenggarakan Sekretariat Wakil Presiden/Sekretariat Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), di Jakarta, Kamis (1/9/2022).

 

Selain DPMPD Kaltim, Wakil Gubernur Hadi selaku Ketua Tim Koordinasi Penghapusan Kemiskinan (TKPK) juga didampingi Kepala Bappeda Kaltim Profesor M Aswin selaku Sekretaris TKPK Kaltim, perwakilan Dinsos Kaltim, serta dari Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kaltim.

 

Dikatakan Kepala DPMPD Kaltim melalui Penggerak Swadaya Ahli Muda Isnawati, rakor dibuka Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Sekretariat Wakil Presiden/Sekretariat TNP2K Suprayoga Hadi.

 

“Sebagaimana diketahui bahwa komitmen Pemerintah dalam upaya penghapusan kemiskinan ekstrem pada tahun 2024 telah ditetapkan melalui terbitnya instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang berisi penugasan dari Presiden kepada 22 menteri, 6 pimpinan lembaga dan Kepala daerah provinsi dan kabupaten kota,”katanya.

 

Mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan tugas fungsi dan kewenangan masing-masing untuk melakukan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dengan memastikan ketepatan sasaran dan integrasi program serta kolaborasi multisektor di seluruh wilayah miskin ekstrim.

 

“Rakor salah satu upaya agar instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 ini dapat tersosialisasi dan implementasikan secara efektif oleh para pemangku kepentingan terutama di tingkat daerah,”pungkasnya.

 

Di Provinsi Kaltim sendiri berdasarkan data TNP2K masih ada kemiskinan ekstrim. Informasinya masih terdapat enam orang yang tersebar di Sangatta Utara 2 orang, Sangatta Selatan 2 orang, dan Rantau Pulung 2 orang.

 

Hanya saja data tersebut disanggah TKPK Kaltim. Dan sudah meminta Pemkab Kutai Timur bersurat ke TNP2K  bahwa hasil klarifikasi lapangan data kemiskinan ekstrim dimaksud sudah tidak ada dan diharap dihapus.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023