Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA
JAKARTA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim mengikuti expose keberhasilan dan inovasi bertajuk Pekan Inovasi Desa dan Kelurahan (Pindeskel) 2023 yang diselenggarakan, 10–12 November 2023, di Lapangan Banteng, Jakarta.
Stand Pameran DPMPD menghadirkan Juara Lomba Desa dan Kelurahan (Lomdeskel) tingkat Provinsi Kaltim yang juga berhasil menjadi Juara Lomdeskel tingkat Nasional regional 3 tahun 2023, yakni Kampung Labanan Makarti Kecamatan Teluk Bayur Kabupaten Berau dan Kelurahan Karang Rejo Kecamatan Balikpapan Tengah Kota Balikpapan.
“Kita menghadirkan jawara lomdeskel untuk menampilkan keberhasilan dan inovasi yang dilakukan desa dan kelurahan,” ujar Kepala DPMPD Kaltim Anwar Sanusi melalui Sekretaris Eka Kurniati didampingi Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan Dakwan Diny.
Adapun inovasi yang ditampilkan produk olahan BUMDes Kampung Labanan Makarti dan Halte Sedekah yang dikembangkan Kelurahan Karang Rejo dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pindeskel merupakan ajang mempublikasikan keberhasilan dan inovasi yang telah dilakukan Pemerintah Daerah dan pemerintah Desa dan kelurahan dalam menyelenggarakan pembangunan dan kemasyarakatan. Kemendagri selalu mendukung upaya upaya Inovatif dari seluruh Daerah dan terus mendukung inisiatif-Inisiatif yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan memajukan pembangunan daerah.
Stand DPMPD Kaltim anyak mendapat Kunjungan dari Beberapa provinsi termasuk sang Motifator Merry Riana yang sempat Melihat Produk produk unggulan Salah satunya dari Kelurahan karang rejo Kota balikpapan dan Kampung Labanan Makarti Kabupaten Berau.
Kegiatan dibuka Mendagri Tito Karnavian melalui Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Tomsi Tohir Balaw mengatakan. Dikatakan bahwa Pindeskel merupakan ajang publikasi berbagai keberhasilan dan inovasi yang dilakukan pemerintah daerah, desa, maupun kelurahan, terkait penyelenggaraan pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan.
Kegiatan itu juga merupakan wadah konsolidasi dan ‘sharing’ (berbagi) informasi bagi penguatan tata kelola pemerintahan desa dan kelurahan serta inovasi di wilayah masing-masing.
Selain memamerkan hasil inovasi desa dan kelurahan, Kemendagri juga memberikan penghargaan kepada provinsi dan kabupaten/kota pada ajang tersebut.
Para peserta diharapkan terus melakukan pembinaan kepada desa dan kelurahan supaya dapat memenuhi kewajibannya dalam melaksanakan tugas dan fungsi, serta mendorong kemajuan di wilayahnya.
Kategori Stand Terbaik I diraih Provinsi Banten, Terbaik II Provinsi Jawa Barat, Terbaik II Provinsi Sumatera Barat, dan Stand Favorite Sulawesi Tengah.
Sedangan penerima penghargaan pelaksanaan pembinaan evaluasi perkembangan desa dan kelurahan tahun 2023 kategori cakupan pengisian tertinggi tingkat provinsi, yaitu DKI Jakarta (100 persen), Banten (99,81 persen), DI Yogyakarta (94,29 persen), Bali (94,27 persen), Sumatera Barat (93,36 persen).
Persentase kategori cepat berkembang tertinggi dibagi dua, yaitu tingkat provinsi dan kabupaten. Untuk tingkat provinsi, penghargaan diberikan kepada Bali (87,43 persen), DKI Jakarta (84,27 persen), DI Yogyakarta (82,65 persen), Sumatera Barat (60,95 persen), dan Jawa Timur (60,24 persen).
Kemudian, penghargaan tingkat kabupaten/kota yang memiliki desa dan kelurahan diberikan kepada Kabupaten Tabanan (100 persen), Kota Denpasar (100 persen), Kabupaten Mojokerto (98,36 persen), Kabupaten Subang (94,47 persen), dan Kabupaten Gresik (93,82 persen).
Sementara itu, penerima penghargaan pelaksanaan pembinaan data profil desa dan kelurahan tahun 2023 diberikan kepada provinsi dengan persentase updating (pembaruan) tertinggi. Provinsi itu adalah DKI Jakarta (95,88 persen), Bali (89,53 persen), Jawa Barat
(85,11 persen), Banten (79,83 persen), dan Kalimantan Barat (78,37 persen).
Adapun kabupaten/kota yang memiliki desa dengan persentase klasifikasi swasembada tertinggi adalah Kabupaten Kudus (75,00 persen), Kabupaten Pasaman (56,76 persen), Kabupaten Tabanan (48,12 persen), Kota Banjar (36,00 persen), dan Kabupaten Lima Puluh Kota (34,18 persen).(DPMPD Kaltim/*/arf)