DPMPD Ikuti Konsultasi terkait Pembentukan Perangkat Daerah Baru DP2WTR Kaltim

icon - In Berita By Arif Maulana    icon 4958

DPMPD Ikuti Konsultasi terkait Pembentukan Perangkat Daerah Baru DP2WTR Kaltim

JAKARTA-- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim menjadi salah satu Perangkat Daerah lingkup Kaltim yang dilibatkan mengikuti Konsultasi terkait Pembentukan Perangkat Daerah Baru Dinas Pertanahan, Penataan Wilayah dan Tata Ruang (DP2WTR)  Provinsi Kaltim.

 

"Tim Kajian Akademis Provinsi Kalimantan Timur melakukan konsutasi dengan Ditjen Pembangunan Daerah Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah (SUPD) I serta Ditjen Otonomi Daerah Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah pada Kementerian Dalam Negeri," sebut Kepala DPMPD Kaltim Anwar Sanusi melalui Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan Dakwan Diny, di Jakarta, Kamis (25/5/2023).

 

Menurutnya DPMPD dilibatkan karena sebagai perangkat daerah yang memiliki urusan terkait pemerintahan desa dan kelurahan.

 

Di dalamnya terdapat tanggung jawab pembinaan dan pengawasan pelaksanaan penetapan batas desa dan kelurahan diharapkan memberi masukan terhadap konsultasi rencana pembentukan perangkat daerah baru tersebut.

Konsultasi diselenggarakan 23 dan 25 Mei 2023. Dari DPMPD dihadiri Kabid Pemdeskel Dakwan Diny didampingi Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda Vincentius Samadi Ponco Putro, serta staf Dwi Windarta Nugraha, dan Nur Muslich.

 

Selain DPMPD, Konsultasi juga menghadirkan unsur dari Badan Pertanahan Nasional, Bappeda, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Desa, Biro Pemerintahan Perbatasan dan Otonomi Daerah, Biro Hukum, serta perwakilan dari Perguruan Tinggi.(DPMPD Kaltim/arf)