watch_later

Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA

Semua Artikel

Artikel

DPMPD Ikuti Rakor Pemenuhan Layanan Dasar IKN

13 Februari 2023 Arif Maulana Berita

SAMARINDA -- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pemenuhan layanan dasar untuk mendukung program prioritas nasional dan penguatan pemerintahan serta pembangunan desa di kawasan IKN yang diselenggarakan Kemenko PMK secara hybrid, Senin (13/2/2023).

 

DPMPD diwakili Kepala Bidang Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan Aswanda didampingi Pelaksana Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan Dwi Windarta Nugraha.

 

Dikatakan Aswanda rakor diselenggarakan dalam rangka Kemenko PMK melalui Deputi Pemberdayaan Kawasan dan Mobilitas Spasial ingin mendengar tanggapan dan pendapat terkait apa yang sudah dilakukan dalam menyongsong pemindahan IKN. 

 

"Mereka ingin melihat bentuk dukungan kementerian/lembaga dalam membangun SDM menyongsong pemindahan IKN. Harapannya tidak ada kesenjangan antara pendatang dengan masyarakat lokal setempat," kata Aswanda menirukan arahan Asisten Deputi Pemberdayaan Kawasan dan Mobilitas Spasial saat pembukaan rakor.

 

Pada kesempatan itu Aswanda mempertanyakan terkait status desa lokasi tempatan beserta perangkatnya seiring pemindahan IKN mendatang. "Perlu diwacanakan mau dibawa kemana perangkat desa daerah penyangga IKN. Apakah jadi pegawai pusat atau bagaimana," katanya.

 

Rakor menghadirkan narasumber Direktur Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Sosial dengan materi Kebijakan Peningkatan Pemberdayaan Sosial di Sekitar Kawasan IKN dan Kebijakan Pembangunan dan Sesditjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Peningkatan Layanan Dasar Pendidikan di Sekitar Kawasan IKN. (DPMPD Kaltim/arf)

#Berita