Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA
SAMARINDA -- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim bersama perangkat daerah lingkup Kaltim lainnya mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi dan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah (PD) 2021 secara virtual, Selasa (10/8).
Rakor untuk mendengarkan arahan Sekprov Kaltim M Sabani terkait arah kebijakan penyusunan perubahan RKPD Provinsi dan Renja PD 2021 menyikapi dinamika pembangunan akibat pandemi COVID-19.
"Prinsip kita mengikuti arahan Pak Sekda. Berbagai hal yang diamanatkan seperti refocusing tahap I dan tahap II yang sudah dilakukan maupun skenario yang akan dilakukan dalam penyusunan perubahan RKPD provinsi, " ujar Kepala DPMPD Kaltim M Syirajudin.
Kepala BAPPEDA Kaltim Profesor Aswin mengatakan terdapat empat strategi perencanaan dalam penyusunan Perubahan RKPD menyikapi kekurangan sumber keuangan daerah dan antisipasi penanggulangan COVID-19.
Menyikapi itu, Sekprov Kaltim M Sabani menyebut dari empat skenario yang ditawarkan dia cenderung mendukung yang berkaitan pemotongan perjalanan dinas dan belanja habis pakai untuk menutupi kekurangan kemampuan keuangan daerah.
"Akan putuskan mana yang disikapi dalam perubahan RKPD. Kekurangan keuangan daerah perlu antisipasi beberapa langkah yang tepat, " sebutnya.
Penjelasannya, kebijakan yang akan dilakukan seperti pemotongan 42,5 persen dari total anggaran perjalanan dinas dan 15 persen dari total anggaran belanja habis pakai.
Jika anggaran perjalanan dinas tidak cukup dipersilahkan dikompensasi dari belanja habis pakai menyeseuaikan persentase yang ditetapkan. (DPMPD Kaltim/arf)