watch_later

Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA

Semua Artikel

Artikel

DPMPD Kab. Kutai Kartanegara melakukaan Koordinasi dengan DPMPD Prov. Kaltim terkait Peningkatan Kapasitas BUMDesa

26 Maret 2019 Admin Website Berita

Selasa, 26 Maret 2019 Kepala Bidang Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat Dedy Surianto, SE Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kutai Kartanegara didampingi oleh Kasi Tata Kelola Ekonomi, Permodalan dan Pengembangan Kewirausahaan Muhammad Reza, ST., M.Si melakukan koordinasi dan konsultasi program dan kegiatan tahun 2019 yang berkaitan dengan peningkatan kapasitas Badan usaha Milik Desa di Bidang usaha Ekonomi Masyarakat, SDA&TTG Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemeritahan Desa Provinsi Kalimantan Timur.

Kedatangan dedy diterima oleh Kasi Usaha Ekonomi Masyarakat Muriyanto, mewakili Kepala Bidang Usaha Ekonomi Masyarakat, SDA&TTG. Dedy mengutarakan program dan kegiatan yang diharapkan oleh BUMDesa yakni adanya pelatihan untuk meningkatkan kemampuan pengelola BUMDesa sehingga Bumdesa dapat berkembang dan menggerakkan ekonomi di desa. Perhatian provinsi Kalimantan Timur terhadap kemudahan usaha BUMDesa dengan mengeluarkan surat edaran kepada Pihak perusahaan yang berdekatan dengan Bumdesa untuk lebih berpihak kepada Bumdesa.

Kasi UEM menanggapi apa yang diutarakan dedy yakni dengan menyampaikan rencana pelaksanaan lomba penilaian BUMDesa terbaik bidang Pengelolaan Keuangan dan Aset BUMDesa dan terbaik bidang inovasi BUMDesa. Pelaksanaan penilaian akan digelar sesuai rencana yang telah disusun pada bulan juli 2019. Lebih lanjut muri, sapaan sehari-hari mengemukakan rencana penilaian bumdesa yakni nantinya masing-masing kabupaten mengirim 2 perwakilan bumdesa yang dianggap terbaik menurut DPMPD Kabupaten yang nantinya akan dinilai oleh tim yang dibentuk oleh DPMPD Provinsi Kalimantan Timur. Secara khusus dalam kategori BUMDesa terbaik bidang inovasi, bumdesa yang bisa diikutkan dalam penilaian yakni bumdesa yang minimal sudah 2 tahun dibentuk oleh Pemerintah Desa. Secara resmi surat pemberitahuan dan persyaratan penilaian akan dikirim ke masing-masing kabupaten dan selanjutnya dapat disampaikan kepada Bumdesa.

Terhadap surat edaran kepada perusahaan, kasi UEM akan mengkaji kemungkinan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa membuat surat edaran Gubernur Provinsi Kalimantan yang ditujukan kepada perusahaan agar mengalokasikan dana tanggung jawab sosial perusahaan untuk meningkatkan modal BUMDesa. Pengembangan Bumdesa pada saat aktivitas peruahaan masih beroperasi menjadi bagian investasi penting bagi perekonomian masyarakat desa dengan harapan pada saat perusahaan berhenti beroperasi perekonomian desa tetap masih bergeliat, ujar muri.

Selain dua tema yang menjadi tujuan koordinasi dan konsultasi, kesempatan ini juga dimanfaatkan untuk saling menyampaikan informasi perkembangan Bumdesa di Kabupaten Kutai Kartenagara, perkembangan pasar desa dan usaha ekonomi masyarakat lainnya. Dedy optimis usaha bumdesa terus bergerak maju dengan berbagai unit usaha yang dijalankan oleh BUMDesa, apalagi dukungan pemerintah melalui penyertaan modal baik dari Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten, akan semakin menggairahkan bumdesa dan menggerakkan perekonomian di desa.

Kedepan pelatihan pengelolaan Bumdesa perlu dilakukan dengan instensitas yang cukup agar pengelola bumdesa memiliki pemahaman yang baik dan memiliki semangat baru dalam mengelola Bumdesa. Dukungan dana pelatihan bagi Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Desa perlu ditingkatkan. (muri)

#Berita