DPMPD Kaltim Diingatkan Harus Mampu Pastikan Program Desa Sasar SDGs
24 Mei 2019 Admin Website Berita 6579
DPMPD Kaltim Diingatkan Harus Mampu Pastikan Program Desa Sasar SDGs

BALIKPAPAN – Lahirnya UU No6/2014 tentang Desa menempatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) menjadi sektor kunci melakukan pembinaan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan desa dan pembangunan desa.

Kepala BAPPEDA Kaltim, Zairin Zain menyebut implementasi UU Desa menempatkan DPMPD Kaltim menjadi salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang paling banyak kerjaanya melaksanakan pembinaan pelaksanan urusan penyelenggaraan pemerintahan desa dan pembangunan desa.

“DPMPD paling banyak pekerjaan. Mengamati 841 desa se Kaltim tentu akan kewalahan. Tapi ini tantangan, DPMPD harus mampu pastikan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa yang ditetapkan setiap desa sasar Sustainable Development Goals (SDGs),” ujarnya dihadapan tim perencanaan program OPD lingkup Kaltim, di Balikpapan, Jumat (24/5).

Dikatakan, UU Desa membuka peluang desa menetapkan arah pembangunan desanya. Didukung banyak dana yang masuk, baik bersumber dari APBN berupa Dana Desa maupun dari APBD Kabupaten berupa Alokasi Dana Desa.

Jumlah dana yang masuk desa dimaksud, kata Zairin perlu diarahkan peruntukannya agar penggunaannya terarah. Harus sejalan dengan arah pembangunan daerah dan nasional dalam mendorong laju pembangunan daerah.

Diantaranya, diharapkan sejalan dengan Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) Sustainable Development Goals (SDGs) yang akan ditetapkan Pemprov Kaltim. “Peran DPMPD yang memastikan ini. Agar selaras dan penggunaannya tepat,” timpaj Zairin.

“Tanpa peran pembinaan para pihak termasuk DPMPD, kepala desa diibaratkan seperti “Koboy” yang tidak punya arah dalam menembak sasaran,” imbuhnya.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023