Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA
SAMARINDA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Jawa Timur dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim menggelar rapat virtual membahas penyempurnaan draft atau rancangan naskah Perjanjian Kerjasama (PKs) bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) di dua provinsi.
Rapat dipandu Kepala Bidang Kerjasama Desa DPMD Jawa Timur Neny Herdianawati secara virtual, Jumat (15/7/2022). Dari DPMPD Kaltim diikuti Sekretaris Eka Kurniati dengan didampingi Pejabat Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat ahli muda lingkup DPMPD Kaltim.
Dikatakan Eka Kurniati rapat lebih pada membahas penyempurnaan rancangan PKs yang akan ditandatangi saat perhelatan Misi Dagang Jatim di Provinsi Kaltim yang akan dilaksanakan, di Hotel Senyiru Samarinda, 27 Juli 2022.
“Sudah kita sesuaikan apa saja yang menjadi ruang lingkup kerjasama antara DPMPD Kaltim dan DPMD Jatim,”katanya.
Hasil pertemuan, kata dia akan disampaikan ke Kepala DPMPD Kaltim sebagai laporan. Harapannya saat digelar rapat lanjutan baik lintas Organisasi Perangkat Daerah yang bekerjasama, maupun pertemuan antara Kepala DPMPD Kaltim dan DPMD Jatim sudah ada kesepakatan.
Sementara Neny Herdianawati menyebut pertemuan bertujuan untuk membahas bersama penyempurnaan PKs agar lebih sempurna. “Alhamduliah sudah ada kesepakatan bersama PKs yang akan ditandatangani,”katanya.
Setelah ini, kata dia, akan dilakukan rapat virtual bersama Biro Kerjasama Setprov Kaltim dan Biro Kerjasama Setprov Jatim dengan OPD Jatim dan Kaltim yang PKs.
Hasil koreksi dan perbaikan akan dijadikan bahan pertemuan antara dua provinsi membahas ruang lingkup dan kewajiban.
“Nanti saat misi dagang dua gubernur akan melakukan penandatanganan nota kesepahaman. Kita DPMPD Kaltim dan DPMD Jatim, serta OPD lain yang bekerjasama akan menindaklanjuti dengan penandatangan PKs,”katanya.(DPMPD Kaltim/arf)