DPMPD Kaltim - DPMD Jatim Teken PKs Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Peningkatan Ekonomi Desa
28 Juli 2022 Arif Maulana Berita 5817
DPMPD Kaltim - DPMD Jatim Teken PKs Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Peningkatan Ekonomi Desa

SAMARINDA -- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Jatim melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKs) Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Peningkatan Ekonomi Desa. 

 

Penandatanganan PKs merupakan tindak lanjut penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemprov Kaltim dan Pemprov Jatim yang dilakukan Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi dengan Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak dalam Misi Dagang dan Investasi Jatim, di Provinsi Kaltim, Kamis (28/7/2022).

 

Kepala DPMPD Kaltim M Syirajudin seusai melakukan penandatanganan PKs mengaku kerjasama diharap menjadi titik awal kemajuan pembangunan desa di Kaltim.

 

Khususnya dalam mendorong peningkatan status Indeks Desa Membangun (IDM) 17 desa masih berstatus tertinggal di Kaltim.

 

"Jatim dengan 7.724 desa tidak ada desa berstatus desa tertinggal. Kaltim dengan 841 desa masih ada PR 17 desa tertinggal. Ini harus didorong dengan program pengungkit yang bisa dikerjasamakan," kata M Syirajudin.

 

Syirajudin mengungkapkan ruang lingkup kerjasama DPMPD Kaltim dan DPMD Jatim mulai dari peningkatan dan pengembangan SDM melalui produk unggulan desa atau prokades dan produk unggulan kawasan perdesaan atau prukades.

 

Peningkatan dan pengembangan kompetensi SDM dan aparatur desa, peningkatan dan pengembangan sarana prasarana sesuai potensi desa, revitalisasi pembangunan kawasan perdesaan, hingga pengembangan ilmu pengetahuan melalui pertukaran inovasi teknologi tepat guna dan pengembangan posyantek untuk masyarakat desa.

 

Kemudian digitalisasi pembangunan desa pembangunan BUMDES dan BUMDES bersama terutama menyangkut kelembagaan, aset, dan tata kelola administrasi keuangan, strategi percepatan transformasi pengelolaan dana bergulir masyarakat eks PNPM- Mandiri Perdesesaan menjadi BUMDES Bersama LKD, peningkatan kapasitas lembaga kemasyarakatan desa dan lembaga desa, serta memaksimalkan pemanfaatan profil desa terutama menyangkut batas desa dan percepatan peningkatan status desa berkembang dan tertinggal.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023