DPMPD KALTIM GELAR BIMTEK PELESTARIAN ADAT DAN BUDAYA BAGI KOMUNITAS ADAT “WEHEA”
DPMPD KALTIM GELAR BIMTEK PELESTARIAN ADAT DAN BUDAYA BAGI KOMUNITAS ADAT “WEHEA”

 

“Pelestarian Adat dan Budaya merupakan tanggung jawab bersama. Adat istiadat dan budaya memegang peranan penting dalam kemajuan suatu bangsa. Keberagaman Adat Istiadat dan Budaya suatu Daerah merupakan Kekayaan dan Identitas Bangsa yang sangat diperlukan untuk dilestarikan dan dilanjutkan oleh generasi penerus”.

 

Dalam rangka untuk mempertahankan, mencintai dan melestarikan Adat Istiadat dan Budaya Daerah Provinsi Kalimantan Timur agar tidak tergerus oleh perkembangan zaman serta dapat diketahui dan diwariskan kepada generasi penerus, Dinas Pemerdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa menggelar Bimtek Pelestarian Adat dan Budaya Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023 bagi Generasi Millenial Masyarakat Adat Wehea, bertempat di balai pertemuan umum Desa Nehes Liah Bing, Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur, Rabu (5/7/2023).

 

Dalam sambutan tertulisnya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Prov. Kaltim, Anwar Sanusi, S.Pd, M.Pd yang dibacakan oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Sosial Budaya Masyarakat Roslindawati, SE, M.Si menyebutkan salah satu upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk mempertahankan dan melestarikan adat istiadat dan nilai social budaya masyarakat, terutama nilai – nilai etika moral dan adab yang merupakan inti dari adat istiadat, kebiasaan-kebiasaan dalam kehidupan masyarakat adat agar keberadaanya tetap terjaga dan berkelanjutan, maka Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa memandang Perlu untuk menyelenggarakan kegiatan bimtek Pelestarian Adat dan Budaya Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023 bagi Generasi Millenial Masyarakat Adat Wehea, menurut Roslindawati kegiatan ini juga merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Prov. Kaltim untuk melakukan fasilitasi Percepatan Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat”, katanya.

 

“Untuk menjaga dan melestarikan Adat Isitiadat dan Budaya Lokal yang ada dalam masyarakat dapat dilakukan dengan berbagai cara. Beberapa cara yang dapat dilakukan oleh seorang anggota masyarakat khususnya kita sebagai generasi muda dalam mendukung kelestarian budaya dan ikut menjaga budaya lokal diantaranya adalah Pertama Mau mempelajari adat dan budaya tersebut, baik hanya sekedar mengenal atau bisa juga dengan ikut mempraktikkannya dalam kehidupan keseharian, Kedua Ikut berpartisipasi apabila ada kegiatan dalam rangka pelestarian adat dan budaya, Ketiga Mengajarkan kebudayaan itu pada generasi penerus sehingga kebudayaan itu tidak musnah dan tetap dapat bertahan, Keempat Mencintai budaya sendiri tanpa merendahkan dan melecehkan budaya orang lain, Kelima Mempraktikkan penggunaan Adat dan Budaya itu dalam kehidupan sehari-hari, misalnya Adat Pernikahan dan Budaya Bermusik (sape) maupun Budaya Berbahasa yang ada di Wehea, Keenam Menghilangkan perasaan gengsi ataupun malu dengan kebudayaan yang kita miliki”, ucapnya.

 

“Oleh karena itu, lanjut Roslindawati, melalui kegiatan ini, ia berpesan sekaligus menaruh harapan besar kepada seluruh peserta khususnya bagi Generasi Milenial Masyarakat Adat Wehea, agar dapat meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dan mampu menjaga, mengelola, melestarikan nilai social budaya, adat istiadat yang telah lama tumbuh dan berkembang di Masyarakat Adat Wehea”, tutup Roslindawati.

 

Hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas PMD Kabupaten Kutai Timur dalam hal ini diwakili oleh PSM Ahli Muda Kelembagaan Masyarakat dan PSM Ahli Muda Ketahanan Masyarakat, Camat Muara Wahau, 6 Kepala Desa Komunitas Masyarakat Adat Wehea (Kepala Desa Nehes Liah Bing, Kepala Desa Bea Nehas, Kepala Desa Dea Beq, Kepala Desa Diaq Lay, Kepala Desa Jak Luay, Kepala Desa Long Wehea), dengan total peserta sebanyak 70 orang.

 

Narasumber kegiata Bimtek ini antara lain ialah Kepala Bidang PKSBM DPMPD Kaltim Roslindawati, SE, M.Si dengan materi “Upaya DPMPD Kaltim dalam meningkatkan Kapasitas SDM Masyarakat Adat”, Direktur Perkumpulan Padi Indonesia Ahmad SJA dengan materi “Teknik Penyusunan Data Etmografi Masyarakat Hukum Adat Wehea”, Direktur Yayasan Bioma, Ahmad Wijaya dengan materi “Peran Generasi Milenial dalam mempertahankan, melestarikan dan memajukan Kearifan Budaya Lokal”, Exotic Kaltim, Mirza Yonathan dengan materi “Strategi Penyusunan Paket Wisata Berbasis Adat dan Budaya dan Promosi Potensi Desa melalui Media Sosial”, Kepala Adat Wehea, Ledjie Taq dengan materi “Membangkitkan tradisi Kearifan Budaya Lokal Adat Wehea”, para narasumber berbagi pengalaman hidup serta memberikan dorongan yang sangat kuat kepada para peserta Bimtek Pelestarian Adat dan Budaya yang berasal dari 6 Desa yang tergabung dalam komunitas Adat Wehea di Kecamatan Muara Wahau Kabupaten Kutai Timur. Narasumber disini juga memberikan pencerahan kepada para peserta bagaimana adat dan budaya kita di Indonesia khususnya di Kalimantan Timur agar selalu dilestarikan dan terus dicintai. (DPMPD/Bgs)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Gelar TTG X Resmi di buka
24 April 2024 49 Dilihat
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023