Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA
SAMARINDA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim kembali hadir pada Rapat Paripurna ke 28 DPRD Kaltim yang dilaksanakan secara virtual, Rabu (16/9). Rapat diikuti Kepala DPMPD Kaltim M Syirajudin didampingi Sekretaris DPMPD Kaltim Surono dari Ruang Kepala DPMPD Kaltim.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap penyampaian nota keuangan Raperda P-APBD Tahun Anggaran 2020 yang disampaikan Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi pada Rapat Paripurna ke 27 DPRD Kaltim yang dilaksanakan secara virtual pada 14 September 2020.
Pemprov Kaltim diwakili Asisten III Sekprov Kaltim Fathul Halim yang langsung menghadiri jalannya rapat dari Gedung DPRD Kaltim. Sementara Kapala Organisasi Perangkat Daerah Kaltim, termasuk Kepala DPMPD Kaltim mengikuti jalannya rapat dari kantor masing-masing secara virtual.
M Syirajudin menyebut seluruh OPD Kaltim termasuk DPMPD diminta menyimak pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD dimaksud. “Jadi jika ada pertanyaan terkait bidang tugas kita bisa dicatat dan diberikan jawaban yang akan dirangkum dalam jawaban gubernur terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi,”katanya.
Beruntung kata dia, tidak ada pertanyaan terkait bidang tugas pembedayaan masyarakat dan pemerintahan desa, sehingga DPMPD tidak perlu membuat jawaban.
“Semoga seluruh tahapan pengesahan Raperda P-APBD 2020 ini bisa berjalan lancar, sehingga program kegiatan yang ditetapkan bisa segera dieksekusi pada sisa waktu yang ada dengan optimal. Saya yakin semua OPD akan berkejaran dengan waktu merealisasikan kegiatan yang direncanakan akibat pandemi COVID-19,”tandasnya.(DPMPD Kaltim/arf)