
JAKARTA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim mengikuti Rapat Penyusunan indeks Tata Kelola Pemerintahan Desa yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pemerintahan Desa Kementrian Dalam Negeri bagi DPMPD Regional 3 wilayah Kalimantan – Sulawesi, di Jakarta, Selasa (22/3/2022).
DPMPD Kaltim mengikuti kegiatan bersama DPMD Kalimantan Selatan dan Sulawesi Tenggara mewakili provinsi lain di wilayah Regional 3. Dari DPMPD Kaltim diwakili Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan Kasmawati.
“Kegiatan merupakan subtansi penting penyempurnaan dua Permendagri, yakni 12/2007 tentang Pedoman Penyusunan dan Pendayagunaan Profil Desa dan Kelurahan dan Permendagri 81/2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan,” kata Kasmawati.
Rapat dibuka Direktur Evaluasi Perkembangan Desa Direktorat Jenderal Pemerintahan Desa Kementrian Dalam Negeri Anggar Pramudiani Widyaningtyas dengan menghadirikan pemateri Kepala Transformasi Statistik BPS, Guru Besar Universitas Indonesia, dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).(DPMPD Kaltim/kasma/arf)

1761 Dilihat

1630 Dilihat

1702 Dilihat

636 Dilihat

2269 Dilihat

1681 Dilihat





![]() |
|
![]() |
|
![]() |
![]() |
![]() |
![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
![]() |
![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |