DPMPD Kaltim Kategori B SAKIP 2021
20 Januari 2022 Arif Maulana Berita 6019
DPMPD Kaltim Kategori B SAKIP 2021

SAMARINDA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim meraih penghargaan kategori intepretasi B/Baik terhadap hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2021.

 

Piagam penghargaan diberikan bagi 18 Orgranisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan kategori BB/Sangat Baik, 10 OPD kategori B/Baik, serta 9 OPD kategori CC/Cukup tersebut diserahkan Sekprov Kaltim M Sabani kepada kepala OPD peraih penghargaan, di Pendopo Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (20/1/2022).

 

Kepala DPMPD Kaltim M Syirajudin mengaku bersyukur atas capaian kinerja SAKIP kategori baik. “Capaian ini sudah cukup baik, tapi kedepan perlu ditingkatkan agar capaiannya lebih baik menjadi kategori sangat baik,”katanya.

 

Karenanya dia berharap dukungan jajaran DPMPD untuk sama-sama meningkatkan kualitas akuntabilitas kinerja organisasi.

 

Jajaran DPMPD harus mampu menterjemahkan apa yang menjadi VIsi Misi kepala daerah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim ke dalam Rencana Strategis (Rensta) DPMPD Kaltim.

 

Kemudian dilaksanakan melalui penetapan rencana kerja (renja) dinas dan kinerja masing-masing bagian yang ada, kemudian hasilnya dituangkan dalam laporan kinerja

 

“Ini yang diukur. Kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan,”katanya.

 

Sementara Sekprov Kaltim M Sabani saat menyerahkan penghargaan menyebut penyerahan hasil kegiatan ini merupakan giat bersama sebagai evaluasi dan perbaikan kinerja perangkat daerah menuju tata elola pemerintahan baik (good governance) di lingkup Pemprov Kaltim.

 

“SAKIP merupakan rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas alat dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklasifikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah,”katanya.

 

SAKIP berfungsi sebagai media pertanggungjawaban kinerja maupun sebagai alat ukur pengendalian manajemen. Jika diibaratkan sebuah bangunan, kekuatan bangunan tersebut sangat tergantung dari bahan yang digunakan. Bahan itulah yang merupakan komponen SAKIP yang terdiri dari Renstra, Renja, penetapan kinerja dan laporan kinerja.

 

“Saya berharap semua ke depan dapat mewujudkan efisiensi dan efektivitas dalam pembangunan anggaran melalui pemerintahan yang berbasis kinerja. Anggaran yang ada akan mengikuti program dan program yang dipilih benar-benar berorientasi pada pencapaian hasil atau outconme yang dampaknya dapat dirasakan langsung masyarakat,” harapnya.

 

Pada kesempatan itu Sabani mengingatkan OPD Kaltim untuk meningkatkan kualitas dokumen kerja yang ada dengan mengintegrasikan upaya pencapaian kinerja yang optimal.

Dengan itu hasil implementasi SAKIP ini akan mendorong efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan anggaran sehingga mewujudkan birokrasi yang berbasis hasil performance-based beaurocracy guna pencapaian kinerja pemerintah yang dampaknya dapat dirasakan langsung masyarakat.

 

“Semoga dengan kegiatan dapat mendorong dan memotivasi perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim meningkatkan kinerjanya. Selamat kepada perangkat daerah yang berdasarkan hasil evaluasi tim evaluator dan dari infektor memperoleh nilai predikat BB/sangat baik. Untuk perangkat daerah memperoleh peringkat B/baik dan Cukup agar dapat meningkatkan kinerja sehingga predikat yang akan datang lebih baik lagi,” katanya.

 

Dia mengaku percaya dengan meningkatkan kinerja perangkat daerah otomatis dapat meningkatkan kerja pemerintah provinsi yang selama kurang lebih 6 tahun (2015-2020) predikat kinerja Pemprov Kaltim bertahan pada BB atau sangat baik dengan nilai tahun 2020 yaitu 77,67.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023