Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA
AMARINDA -- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim menggelar Rapat Penguatan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah bagi pejabat struktural lingkup DPMPD Kaltim, Selasa (29/9).
Kegiatan dalam rangka peningkatan pemahaman dan penguatan kapasitas pegawai penyusunan perjanjian kinerja untuk pengukuran kinerja.
"Ini untuk menunjang penguatan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) lingkup DPMPD khususnya, dan lingkup Pemprov Kaltim secara keseluruhan," kata Plh Kepala DPMPD Kaltim, Surono saat membuka rapat.
Surono menyebut perjanjian kinerja penting ditetapkan setiap pejabat secara berjenjang. Sejauh mana target kinerja yang akan dicapai dan bisa didistribusikan sesuai tugas masing-masing, sehingga bisa menjadi satu tujuan mendukung target Kepala DPMPD Kaltim.
"Ini (arahan pendampingan,Red) masukan untuk perbaikan kami kedepan agar nilai AKIP semakin baik kedepannya, "
Rapat menghadirkan Nara Sumber Inspektur Pembantu Pengawasan Bidang Pemerintah dan Aparatur Inspektorat Kaltim Gazali Rachman dan Auditor Madya Rita Mulyani, serta Kabag Pengembangan Kinerja Biro Organisasi Nursehan. (DPMPD Kaltim/arf)