DPMPD Kaltim Titip DPRD Kutai Barat Selesaikan Masalah IDM
06 Mei 2021 Arif Maulana Berita 6446
DPMPD Kaltim Titip DPRD Kutai Barat Selesaikan Masalah IDM

SAMARINDA -- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim menitipkan pesan penting kepada jajaran DPRD Kutai Barat saat melalui Tim II nya melakukan kunjungan kerja ke DPMPD Kaltim, Kamis (6/5).

 

Kepala DPMPD Kaltim M Syirajudin berharap DPRD Kutai Barat membantu penyelesaian masalah Indeks Desa Membangun (IDM), khususnya mengentaskan Desa berstatus sangat tertinggal dan meningkatkan Desa berstatus tertinggal di Kabupaten Kutai Barat.

 

"Mudahan bisa diselesaikan permasalahan IDMnya dan status desa yang tadinya sangat tertinggal bisa naik minimal menjadi tertinggal bahkan berkembang, " harap M Syirajudin.

 

Menurutnya dia sudah diwanti Gubernur Kaltim agar pada 2022 empat desa berstatus sangat tertinggal di Kaltim bisa dientaskan. Dua desa diantaranya, yakni Kampung Sentalar, Kecamatan Nyuatan dan Kampung Gerunggung, Kecamatan Bongan berada di wilayah Kutai Barat.

 

Karenanya dia berharap dukungan dan komitmen serius DPRD Kutai Barat membantu pencapaian target peningkatan status IDM di wilayahnya. Mengingat pembangunan desa bukan menjadi tanggung jawab DPMK Kutai Barat semata, tapi juga lintas sektor seperti pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan umum dan perumahan rakyat.

 

"Penyelesaian permasalahan tersebut tentu menjadi kewenangan inatansi teknis terkait. Seperti Gerunggung masalah terbesar nya aks mobilitas Indeks Ketahahan Sosial Dasar, " sebutnya.

 

Sebagai orang yang pernah bertugas sebagai Pjs Bupati Kutai Barat selama sekitar 2 bulan 10 hari dia mengaku siap mendampingi Kutai Barat agar IDM dua desa sangat tertinggal dimaksud bisa ditingkatkan. Terpenting kata dia dalam proses perencanaan pembangunan desa diharapkan melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait agar sesuai kebutuhan masyarakat.

 

Sementara Ketua Tim II DPRD Kutai Barat Ahmad Syaiful menyebut secara umum mereka berkunjung untuk bekonsultasi terkait aspirasi masyarakat yang akan melakukan pemekaran desa.

 

"Kita ingin mendengar teknis pemekaran kampung dan kecamatan. Termasuk kemungkinan perubahan nomenklatur kampung menjadi desa karena Kutai Barat masih dengan sebutan kampung, " katanya.

 

Kunjungan kerja Tim II DPRD Kutai Barat sendiri didampingi jajaran DPMK Kutai Barat. Kepala DPMPD Kaltim M Syirajudin menerima kunjungan didampingi para pejabat struktural lingkup DPMPD Kaltim. (DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Gelar TTG X Resmi di buka
24 April 2024 23 Dilihat
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023