Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA
SAMARINDA—Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerinatahan Desa (DPMPD) Kaltim melakukan konsultasi kebijakan penataan lembaga kemasyarakatan desa dan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) serta teknis penyusunan strategi gerakan PKK ke Direktorat Kelembagaan dan Kerjasama Desa Ditjen Bina Pemdes Kemendagri, Kamis (19/5/2022).
Jajaran DPMPD Kaltim dipimpin Kepala DPMPD Kaltim beserta pejabat dan staf terkait serta perwakilan Tim Penggerak PKK Kaltim tersebut diterima Kasubbit Fasilitas PKK Raden R Dervy Diana, M.Si.
“Ini sebagai upaya pendampingan kita karena pembinaan dan penataan lembaga kemasyarakatan dan PKK menjadi bagian tugas dan fungsi DPMPD,”kata Kepala DPMPD Kaltim M Syirajudin.
Setelah ini diharap peran pendampingan dan penataan lembaga kemasyarakatan desa dan PKK semakin baik lagi. Mengingat perannya terbilang penting dalam penyelanggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.
“Makanya konsultasi sengaja melibatkan jajaran TP PKK Kaltim agar bisa berkomunikasi langsung terkait penyusunan strategi gerakan PKK Kaltim sesuai arah kebijakan Pemerintah Pusat dan TP PKK Pusat,”katanya.(DPMPD Kaltim/arf)