Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA
BALIKPAPAN -- Tak mengenal akhir pekan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa(DPMPD) Kaltim menggelar rapat lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD)lingkup Kaltim. DPMPD memanfaatkan waktu yang terbilang mepet ini untuk menggelar Forum Perangkat Daerah Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa 2018, di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Sabtu (8/12).
Kegiatan merupakan amanah peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah(Ranwal RPJMD)dan Rencana Strategis (Renstra) OPD harus melalui 16 tahapan yang diantaranya harus menyelenggarakan forum OPD dalam tahapan penyusunannya.
"Makanya kita undang OPD terkait hadir sebagai bentuk pelibatan terhadap penyusunan Ranwal RPJMD Kaltim dan Renstra DPMPD Kaltim lima tahun kedepan," ujar Kepala DPMPD Kaltim, Moh Jauhar Efendi diamini Sekretaris DPMPD Kaltim, Surono saat pengantar pembuka Forum OPD.
Melalui kegiatan ini, kata dia, DPMPD ingin melakukan penyempurnaan penyusunan rancangan awal RPJMD Provinsi Kaltim dan Renstra DPMPD Kaltim. Kegiatan merupakan tahapan kesepuluh dari 16 tahapan yang harus diacu dalam proses penyusunannya.
Ia berharap rancangan yang dirumuskan melalui forum ini menjadi masukan penyempurnaan RPJMD Kaltim. Setelah ini tahapannya musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang), penetapan Raperda RPJMD dan penyampaian Renstra yang sudah ditetapkan.
"Renstra selambat-lambatnya harus sudah ditetapkan 16 Maret 2019 berdasarkan RPJMD yang sudah ditetapkan. Makanya malam ini kita perlu mensinergiskan kegiatan bidang pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa antara provinsi dan kabupaten dan yang perlu mendapat dukungan program kegiatan OPD lain yang terkait. Makanya harus ada kesepakatan bersama dalam pencapaian target-target pembangunan yang ditetapkan," katanya.
Kegiatan selain menghadirkan jajaran OPD Kaltim terkait dan OPD bidang pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa kabupaten/kota se Kaltim, juga menghadirkan nara sumber dari Bappeda Kaltim dalam kaitan memberi masukan agar tahapan penyusunan Ranwal RPJMD Kaltim dan Renstra DPMPD Kaltim agar sesuai ketentuan berlaku.(DPMPD Kaltim/arf)