DPMPD Lirik Kerjasama Tingkatkan Kapasitas Masyarakat Desa dengan BLK Samarinda
13 Februari 2020 Admin Website Berita 6741
DPMPD Lirik Kerjasama Tingkatkan Kapasitas Masyarakat Desa dengan BLK Samarinda

 

SAMARINDA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim melirik potensi kerjasama dengan Balai Latihan Kerja (BLK) Samarinda dalam upaya peningkatan kapasitas masyarakat desa.

Kerjasama akan diawali dengan nota kesepahaman (MoU) DPMPD Kaltim – BLK Samarinda sebagai payung hukum pelaksanaannya.

“Kunjungan ini sebagai pembuka. Kita saling sharing terkait tugas pokok dan fungsi masing-masing. DPMPD salah satunya bertugas terkait program pengembangan kapasitas masyarakat dan BLK melaksanakan program pelatihan kerjanya,” sebut Kepala Bidang Pemberdayaan Kelembagaan dan Sosbudmasy DPMPD Kaltim melalui Kasi Pengembangan Kapasitas Masyarakat, Helvin Syahruddin didampingi Staf, Bagus Saputra saat berkunjung ke BLK Samarinda, Kamis (13/2).

Melalui diskusi singkat tersebut dia berharap ditindaklanjuti kerjasama program peningkatan kapasitas masyarakat. Memberikan pelatihan keterampilan kerja bagi masyarakat desa maupun lembaga desa.

Tentunya pelatihan keterampilan kerja yang sesuai dengan kebutuhan setiap daerah. Baik untuk merebut peluang kesempatan kerja maupun mengembangkan usaha sesuai keterampilan yang dimiliki.

“Sebagai contoh pelatihan perbengkelan kendaraan bermotor, pelatihan pengembangan usaha pertanian, serta berbagai jenis pelatihan keterampilan kerja yang sesuai dengan potensi desa. Harapannya masyarakat meningkat kapasitasnya dan menjadi berdaya, sehingga meningkat kesejahteraannya,” sebut Helvin.

Mekanisme akan dibicarakan kemudian sesuai pola kerjasama yang akan dilakukan. Yang jelas kata dia, nanti akan diagendakan pertemuan lanjutan antara Kepala DPMPD Kaltim dan Kepala BLK Samarinda membicarakan rencana dan bentuk kerjasamanya melalui Konsep MoU.

Kerjasamanya berupa melaksanakan pelatihan keterampilan kerja bagi masyarakat desa-desa sasaran yang akan ditingkatkan status Indeks Desa Membangun (IDM) nya dari sangat tertinggal dan tertinggal menjadi berkembang.

Mengingat, DPMPD Kaltim selama lima tahun 2019-2023 menetapkan target mengurangi 150 desa dari 518 desa sangat tertinggal dan tertinggal ditingkatkan menjadi desa berkembang.

“Setiap tahun ada targetnya. Nah ini yang kita sasar. Baik pelatihan di lokasi kegiatan dengan menghadirkan instruktur dari BLK, maupun kita minta jatah dari program pelatihan BLK yang ada dengan mengirimkan pesertanya ikut pelatihan di BLK,” sebutnya.

Lebih lanjut, program kerjasama tersebut sejalan dengan arah kebijakan pembangunan nasional dan daerah yang ingin menyasar peningkatan kualitas SDM. Terlebih Kaltim merupakan lokasi pemindahan Ibu Kota Negara (IKN), sehingga tidak ada pilihan SDM nya harus ditingkatkan kapasitasnya agar tidak menjadi penonton.

Menyikapi itu, Kasi Program Pelatihan BLK Samarinda, Kukuh Eko Suhartono menyebut pihaknya menyambut baik rencana kerjasama yang akan dilakukan. Program pelatihan di BLK ada yang sifatnya reguler untuk umum dan program kerjasama sesuai kebutuhan.

“Untuk kerjasama biasanya MoU dulu. Nanti ada kuotanya sendiri diluar kuota reguler tahunan. Intinya senang kerjasama agar bisa saling mengisi. Misalnya kita melatih mencangkul, DPMPD menyiapkan cangkulnya agar masyarakat bia bertani,” sebutnya sambil merinci program pelatihan BLK Samarinda terdiri dari non inap, inap, dan di lapangan.

Ditambahkan Kasi Pemberdayaan BLK Samarinda, Nurjuliani dia berharap jika kerjasama terjalin DPMPD terlebih dahulu melakukan pemetaan kebutuhan daerah, sehingga saat pengajuan permohonan kurikulum pelatihan bisa sesuai.

“Misalnya pelatihan bengkel motor dan pembenihan ikan nila agar jadi desa yang bsa mengelola SDA,” sebutnya.(DPMPD Kaltim/arf)

 

 

 


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023