DPMPD Mantapkan Target Desa Sasaran Peningkatan Status IDM 2020
03 Februari 2020 Admin Website Berita 6680
DPMPD Mantapkan Target Desa Sasaran Peningkatan Status IDM 2020

SAMARINDA -- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim mengumpulkan segenap pejabat struktural dan Koordinator Pendamping Wilayah (KPW) Kaltim untuk membahas pencapaian target pengentasan desa dengan status sangat tertinggal dan tertinggal.

Mereka rapat koordinasi teknis untuk memantapkan target desa yang menjadi sasaran peningkatan status Indeks Desa Membangun (IDM) dari sangat tertinggal dan tertinggal menjadi berkembang.

"Ini penting kita bahas karena ada pergeseran. Sebagian desa yang ditargetkan ditingkatkan statusnya pada 2020 sudah meningkat menjadi berkembang. Makanya perlu kita bahas bersama desa mana yang tepat disasar ditingkatkan status IDM nya," ujar Kepala DPMPD Kaltim, Moh Jauhar Efendi saat memimpin rapat, di Ruang Rapat Kantor DPMPD Kaltim, Senin (3/2).

Selain itu, melalui rapat koordinasi teknis diharap terakomodir data indikator penilaian IDM yang akan disasar ditingkatkan melalui program yang ditetapkan.

Jauhar juga berharap dukungan data KPW melakukan pemetaan perindikator.

"Yakin kalau dicermati satu-satu indikatornya akan cepat pencapaiannya. Desa sasaran kita genjot dengan program yang tepat pada nilai yang masih rendah untuk ditingkatkan," katanya.

Sependapat dengan itu, Tim Leader KPW Kaltim, Alwani menyebut desa yang akan ditetapkan sebagai sasaran betul-betul dianalisis terkait pencapian indikator yang masih rendah untuk ditingkatkan. "Dan tentunya desa mana yang bisa disasar," katanya.

Sejalan dengan itu, dia mengaku KPW sudah berkoordinasi dengan kepala desa untuk melakukan profiling dan analisis indikator yang dianggap masih rendah.

"Data kita yang mengusulkan desa tertinggal menjadi berkembang Paser mengusukan 4 desa, Kukar 6 desa, Berau 6 desa, Kubar 34 desa, dan Kutim 4 desa,"sebutnya.

Sementara PPU mengusulkan peningkatan status 4 desa berkembang menjadi maju dan Mahulu belum mengusulkan.

Data ini nantinya akan dipetakan menyesuaikan target DPMPD 2020 sebanyak 25 desa tertinggal menjadi berkembang.

Untuk diketahui Pemprov Kaltim dalam RPJMD Kaltim 2019-2023 dan Renstra DPMPD 2019 - 2023 menetapkan mengurangi 150 desa dari  518 desa sangat tertinggal dan tertinggal menjadi berkembang. Rinciannya 15 desa 2019, 25 desa 2020, 30 desa 2021, 35 desa 2022, dan 45 desa 2023.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Gelar TTG X Resmi di buka
24 April 2024 30 Dilihat
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023