DPMPD Minta Dukungan DPRD Tingkatkan Status Desa Tertinggal Kaltim

icon - In Berita By Admin Website    icon 6713

DPMPD Minta Dukungan DPRD Tingkatkan Status Desa Tertinggal Kaltim

SAMARINDA – Masih banyaknya jumlah desa dengan status tertinggal dan sangat tertinggal menjadi momok keberhasilan pembangunan bidang pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa di Kaltim.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim nampaknya harus kerja ekstra didukung Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait lain mengurangi jumlah desa dengan status tertinggal dan sangat tertinggal.

“Makanya momentum ini mumpung ada Anggota DPRD. Kita minta dukungan DPRD untuk meningkatkan status desa tertinggal di Kaltim. Kita bertekad meningkatkan status desa yang tertinggal menjadi berkembang,” kata Kepala DPMPD Kaltim, Moh Jauhar Efendi, di Samarinda, Selasa (22/1).

Berdasarkan hasil evaluasi Indeks Desa Membangun 2018 dari 841 desa se Kaltim masih terdapat 382 desa dengan status tertinggal atau 45,42 persen dan 137 desa dengan status sangat tertinggal atau 16,29 persen. Desa yang mandiri baru 2 desa, 32 desa status maju, dan 289 status berkembang.

Mimpinya angka tertinggal dan sangat tertinggal tersebut yang akan disasar. Diintervensi untuk ditingkatkan menjadi desa dengan status berkembang.

Dalam RPJMD 2018-2023 ditetapkan target sebanyak 150 desa tertinggal yang akan akan diintervensi naik kelas menjadi desa dengan status berkembang. Targetnya setiap tahun ada 30 desa naik kelas dari tertinggal menjadi berkembang selama lima tahun pelaksanaan RPJMD Kaltim 2018-2023.

“Sangat realistis sepanjang ada dukungan dana. Tidak bisa hanya berpaku pada Dana Desa yang ada di desa dan kiprah DPMPD. Pelaksanaannya harus bersinergi dengan OPD lain meningkatkan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Fokus keroyoki ini agar berkembang,” sebutnya.(DPMPD Kaltim/arf)