DPMPD Monev Bankeu Provinsi Dua Kampung di Mahulu
27 Oktober 2022 Arif Maulana Berita 5162
DPMPD Monev Bankeu Provinsi Dua Kampung di Mahulu

MAHULU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim melakukan kunjungan lapangan dalam rangka monitoring dan evaluasi bantuan keuangan (monev bankeu) Provinsi Kaltim untuk desa di wilayah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu).

 

Beberapa kampung yang menjadi sasaran monev Kampung Wana Pariq dan Kampung Tri Pariq Makmur Kecamatan Long Hubung.

 

“Monev untuk melihat realisassi capaian dan keluaran bankeu tahun anggaran 2021 dan penggunaan tahun anggaran 2022 apakah sesuai dengan petunjuk teknis tentang penggunaan bankeu provinsi yang ditetapkan,” ujar Kepala DPMPD Kaltim melalui Kabid Pemdeskel Kasmawati, Kamis (27/10/2022).

Kasma yang didampingi Penggerak Swadaya Masyarakat Abdul Rivai dan Vincentius Samadi Ponco Putro beserta jajaran menyebut kunjungan ke dua desa di Kecamatan Long Hubung tersebut didampingi pihak kecamatan.

 

Sebelumnya, jajarannya juga terlebih dahulu monev bankeu di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Paser, dan beberapa kabupaten lainnya.

 

Seperti diketahui Pemprov Kaltim sejak 2021 memberikan bankeu bagi 841 desa se Kaltim dengan nilai Rp50 juta perdesa. Terdapat 14 item kegiatan, yakni penyelenggaraan Posyandu, pemeliharaan sarana prasarana Posyandu, pembangunan rehabilitasi peningkatan pengadaan sarana dan prasarana Posyandu.

 

Selain itu, pembangunan rehabilitasi peningkatan fasilitas jamban umum atau MCK umum, pembangunan rehabilitasi peningkatan pasar desa dan kios milik desa, serta pembentukan fasilitasi pelatihan pendampingan kelompok usaha ekonomi produktif.

 

Kemudian pembinaan PKK, pelatihan pembinaan lembaga kemasyarakatan, pelatihan kapasitas kepala desa terkait Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) dan Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES).

 

Selanjutnya, pelatihan kapasitas perangkat desa terkait SISKEUDES dan SIPADES, pelatihan kapasitas BPD, pelatihan dan penguatan penyandang difabel, dan pelatihan pengelolaan BUMDes.

 

"Bankeu diharapkan dapat digunakan untuk meningkatkan kapasitas kepala desa maupun perangkat desa terkait penunjang tugasnya," ujarnya.

 

Dia memisalkan terkait perencanaan pembangunan desa agar kualitas perencanaan bagus. Jadi saat penganggaran bisa mengetahui proses perencanaan yang baik dan sesuai kebutuhannya

 

Diakui Kasmawati, Bankeu provinsi tidak serta merta dapat meningkatkan Indeks Desa Membangun (IDM). Hanya saja dengan kegiatan yang dilaksanakan diharapkan menjadi faktor pengungkit bagi peningkatan status IDM desa.

 

 

"Bankeu provinsi merupakan kewajiban moril Pemprov Kaltim dalam mendukung pembangunan desa. Sesuai amanat UU No 6/2014 tentang desa menyebut salah satu sumber keuangan desa Bankeu provinsi, " tambahnya.

 

Dikemukakannya, Bankeu diperuntukan bagi desa untuk penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan masyarakat dan pemberdayaan masyarakat desa.

 

Bankeu provinsi bertujuan untuk memberi dukungan pemerintah desa membantu mengatasi permasalahan keuangan desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa ada 38 kegiatan.

 

Selanjutnya, untuk pembangunan desa ada 70 kegiatan, pembinaan masyarakat ada 26 kegiatan, dan pemberdayaan masyarakat 33 kegiatan, dan bidang penanggulangan bencana keadaan darurat dan mendesak ada tiga kegiatan.

 

"Kegiatan Bankeu harus ditarik benang merahnya kegiatan harus sejalan dengan visi misi gubernur berani untuk Kalimantan Timur berdaulat," katanya.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023