DPMPD Pimpin OPD Teknis Tinjau 4 Kampung Tertinggal di Kecamatan Bongan
31 Oktober 2022 p3md Berita 5464
DPMPD Pimpin OPD Teknis Tinjau 4 Kampung Tertinggal  di Kecamatan Bongan

 

KUTAI BARAT - Sebagai tindak lanjut dari kegiatan Rapat Koordinasi Pengentasan Desa Tertinggal Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022 yang dilaksanakan tanggal 21 Juli 2022 dengan tema “Strategi Pengentasan Desa Tertinggal Menuju Kalimantan Timur Berdaulat Menyongsong IKN”, beberapa OPD Teknis membentuk Tim untuk melakukan kunjungan lapangan ke 4 Kampung Tertinggal di Kabupaten Kutai Barat yaitu Kampung Lemper, Kampung Deraya, Kampung Tanjung Soke, dan Kampung Gerunggung. 

 

Tim Monev Provinsi terdiri dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD),  Biro Administrasi Pembangunan, Biro Ekonomi, Biro Kesejahteraan Rakyat, Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata, Pokja AMPL, Dinas Kominfo, dan Dinas Perpustakaan. Dan didampingi oleh Pemerintah Kutai Barat diantaranya Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK), Dinas PUPR, Dinas Kominfo, Kecamatan Bongan, dan Tenaga Pendamping Profesional.

 

 

Perjalanan Tim Monev menuju 4 kampung tertinggal di Kecamatan Bongan Kutai Barat terbilang sangat sulit, hal ini karena semua mobil lapangan yang digunakan menuju kampung lemper dan kampung deraya amblas terjebak lumpur dan mengharuskan Tim untuk berjalan kaki selama ± 8 jam. Selain itu, rute menuju kampung tanjung soke dan kampung gerunggung juga tidak kalah sulitnya, karena harus melewati bebatuan dan riam menggunakan perahu ces.

 

Dalam setiap pertemuan di 4 Kampung, semua Kepala Kampung mewakili masyarakat sangat berharap banyak kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten agar akses jalan dapat terpenuhi. Permasalahan akses jalan ini juga yang menyebabkan skor IDM ke empat kampung sangat sulit untuk naik dan menjadi penyebab perekenomian kampung yang dapat dikatakan "mati".  

 

 

“Saya berharap Tim Monev lintas OPD ini jangan sampai bubar bahkan harus bisa bertambah agar semakin kuat. Hasil Monev ini akan segera kami sampaikan ke Gubernur dan Semua Pemangku Kebijakan, serta akan kami agendakan rapat untuk penyusunan laporan rekomendasi agar hasil Monev ini bisa membuahkan hasil” ucap Sri Wartini selaku Kepala Bidang Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan. (DPMPD Kaltim/Arf/Rzky)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023