Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA
SAMARINDA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim nampaknya merespon positif Surat Edaran No065/6227/B.Org terkait imbauan agar masyarakat Kaltim tidak berlebih-lebihan merayakan malam pergantian tahun atau tahun baru masehi.
Menyambut malam pergantian tahun 2019, DPMPD Kaltim bakal menggelar taklim dan zikir bersama bagi pegawai dan masyarakat sekitar yang akan dilaksanakan, di Masjid Al Husna, Komplek Kantor DPMPD Kaltim, Senin (31/12) malam.
“Kita ingin menyambut malam pergantian tahun dengan melaksanakan hal positif. Menghadiri taklim dan zikir bersama untuk menambah limu dan menjadi amal ibadah agar hidup menjadi berkah,” ujar Kepala DPMPD Kaltim, Moh Jauhar Efendi, di Samarinda, Senin (31/12).
Menurutnya, kegiatan keagaman tersebut tidak secara khusus diagendakan menyambut malam pergantian tahun. Taklim dan zikir bersama diakui memang merupakan agenda rutin Masjid Al Husna yang dilaksanakan setiap Ahad malam.
Hanya saja seiring dikeluarkan imbauan gubernur kepada bupati/walikota se Kaltim, sekda, asiten, staf ahli dan tenaga ahli gubernur, serta pejabat dan pimpinan OPD Kaltim, Jauhar menyesuaikan jadwal kegiatan menyeimbangkan kehidupan dunia dan akhirat tersebut.
Menurutnya, gubernur mengimbau masyarakat melalui surat edaran tersebut agar tidak mengisi malam pergantian tahun dalam bentuk hiburan berlebihan dan aktifitas menyalakan kembang api, petasan, serta peniupan terompet. Masyarakat diajak melakukan hal positif sesuai dengan kepercayaan dan agama masing-masing.
“Itu makanya kita menyesuaikan jadwal pengajian rutin kita. Harapannya bisa diikuti segenap pegawai DPMPD agar terhindar dari menyambut malam pergantian tahun dengan kegiatan berlebih-lebihan,” katanya.(DPMPD Kaltim/arf)