Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA
SAMARINDA– Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim sebagai kapasitas Satker Pengendalian Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) sedang mempersiapkan pelaksanaan rapat koordinasi (rakor) P3MD Kaltim.
Rakor P3MD rencananya dilaksanakan 22 – 24 November 2017 dengan didahului registrasi peserta pada 21 November 2017. Kegiatan akan dipusatkan di Hotel Selyca Samarinda.
“DPMPD selaku satker tugasnya memfasilitasi pelaksanaan rakor. Maksudnya tidak lain kita ingin meningkatkan koordinasi dan komunikasi antara pemprov dan pemkab, maupun tenaga ahli provinsi, tenaga ahli kabupaten, serta para pelaku lainnya dalam P3MD,” sebut Kepala DPMPD Kaltim melalui Kepala Bidang Pembangunan Desa dan Kawasan Pedesaan, Musa Ibrahim, di Ruang Kerjanya, Seni (20/11).
Ia berharap rakor nantinya menjadi media memaksimalkan pencapaian program yang ditetapkan sesuai kebutuhan setiap daerah. Sebab didalamnya akan dilakukan evaluasi terkait pelaksanaan dan pencapaiannya di daerah masing-masing.
Karenanya DPMPD Kabupaten diminta menyiapkan berbagai bahan pendukung saat menghadiri rakor. Adapaun bahan yang diharapkan dibawa antara lain ringkasan laporan P3MD bulan terakhir tahun 2017 beserta kendala dan masukan yang dihadapi untuk kepentingan perbaikan sistem kedepannya.
Juga dibutuhkan foto kegiatan yang telah dilaksanakan dengan dilengkapi keterangan untuk memudahkan pengukuran pencapaian keberhasilan pelaksanaannnya.
“Khusus Kepala DPMPD 7 Kabupaten se Kaltim diharap tidak diwakilkan karena akan dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pemberian bantuan pemerintah untuk pelaksanaan program pendamping inovasi desa (PPID) 2017. Diundangan juga sudah kita ingatkan hal tersebut,” sebutnya.
Selain DPMPD Kabupaten, rakor juga akan diikuti peserta dari Bappeda, Camat, Abdesi, DPD LPM, perwakilan tenaga pendamping desa, dan tenaga ahli kabupaten dari 7 kabupaten se Kaltim.(DPMPD Kaltim/arf)