watch_later

Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA

Semua Artikel

Artikel

DPMPD Sosialisasi Lomba Desa/Kampung dan Kelurahan 2018

27 Februari 2018 Admin Website Berita

SAMARINDA– Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim mensosialisasikan rencana perhelatan lomba desa/kampung dan kelurahan tingkat Provinsi Kaltim tahun 2018.

Melalui forum sosialisasi diharap lahir kesepakatan penjadwalan lomba menyesuaikan waktu perayaan hari besar agama dan perhelatan pemilihan suara Pilkada serentak di Kaltim dan beberapa kabupaten/kota se Kaltim.

“Pertemuan selain menginformasikan, intinya untuk membangun komitmen bersama keikutsertaan kabupaten/kota se Kaltim pada lomba desa/kampung dan kelurahan tingkat Kaltim,” sebut Kepala DPMPD Kaltim, Moh Jauhar Efendi saat memimpin rapat sosialisasi lomba desa/kampung dan kelurahan  tingkat Kaltim 2018, di Kantor DPMPD Kaltim, Selasa (27/2).

Komitmen keikutsertaan lomba sangat diperlukan untuk menunjang proses penilaiannnya. Sebab penilaian lomba dilakukan secara berjenjang mulai tingkat desa/kampung dan kelurahan, kecamatan, kabupaten, provinsi, hingga tinggat regional atau nasional.

Sebagai contoh pada lomba tahun 2017, salah satu kabupaten sudah melakukan penilaian hingga tingkat kabupaten tapi tidak diteruskan ke tingkat provinsi. Walhasil desa yang sudah dianggap terbaik di tingkat kabupaten belum berhasil menjadi terbaik di tingkat provinsi bahkan regional.

“Tahun ini kalau bisa semua ikut. Setidaknya berhasil menjadi desa/kampung dan kelurahan terbaik di tingkat provinsi, karena khusus tahun ini lomba ditingkat regional ditiadakan untuk mengantisipasi pelaksanaan tahapan pilada serentak yang dilaksanakan di 17 provinsi, 115 kabupaten, dan 39 kota se Indonesia,” sebutnya.

Karenanya sosialisasi sekaligus menginformasikan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perihal peniadaan lomba desa/kampung dan kelurahan tingkat regional atau nasional 2018.

Pada kesempatan itu, juga diinformasikan bahwa profil desa merupakan syarat wajib lomba. Maka pemkab/pemkot se Kaltim diminta memfasilitasi percepatan penyusunan profil desa/kampung dan kelurahan.

“Syarat lomba desa harus ada profil desa 2 tahun terakhir dan indikator perkembagan desa. Termasuk harus ada peraturan desa tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes),” sebutnya.

Jauhar memimpin rapat ditemani Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Riani Tisnadewi, Kasi Penataan, Perkembangan ADM, Desa dan Kelurahan, Nazly, Kasi Kewenangan, Keuangan dan Aset Desa, Kasmawati, serta Kasi Kapasitas Desa dan Kelurahan, Huzaimah. Rapat dihadiri pihak terkait lingkup provinsi dan kabupaten/kota se Kaltim.(DPMPD Kaltim/arf)

#Berita