Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA
BALIKPAPAN – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim menjadi salah satu Organisasi Perangkat Daerah yang bakal terlibat dalam rencana penilaian kinerja stunting tahun 2023. Penilaian rencananya dilakukan secara dari bagi pemerintah kabupaten/kota, 20 September 2023.
“Hari ini rapat persiapan penilaian bersama Kepala Daerah/Ketua TPPS Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur, OPD teknis 10 Kabupaten/kota se Kaltim, OPD teknis Provinsi Kaltim, Instansi/Lembaga Vertikal Provinsi Kaltim, Forum CSR, dan Akademisi. Besok pelaksanaan penilaiannya,” ujar Kepala DPMPD Kaltim melalui Kabid Pemberdayaan Kelembagaan dan Sosbudmasy Roslindawaty saat menghadiri Rapat Persiapan Penilaian Kinerja Stunting Tahun 2023, di Balikpapan, Selasa (19/9/2023).
Menurutnya penilaian kinerja stunting untuk mengukur tingkat kinerja pemda kabupaten/kota dalam pelaksanaan, memastikan akuntabilitas kinerja, evaluasi kinerja, hingga mengapresiasi kinerja dalam pelaksanaan delapan aksi konvergensi penurunan stunting.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi tentang aspek kinerja apa saja yang sudah baik atau masih perlu ditingkatkan dari setiap kabupaten/kota. Dan dengan adanya penilaian ini, diharapkan stunting di Provinsi Kalimantan Timur dapat berkurang,” katanya.
Lebih lanjut, melaksanakan persiapan penilaian kinerja pemkab/pemkot dalam pelaksanaan delapan aksi konvergensi percepatan pencegahan stunting terintegrasi tahun 2023 dalam rangka Percepan Penurunan Stunting yang merupakan salah satu prioritas nasional delam RPJMN 2020 -2024.(DPMPD Kaltim/arf)