
SAMARINDA -- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan desa (DPMPD) Kaltim melakukan tes urin terhadap jajaran ASN di lingkungannya. Tes urine dilakukan sebagai bentuk komitmen melaksanakan kebijakan Pemprov Kaltim mewujudkan tata kelola pemerintahan bersih dan berwibawa serta bebas narkoba.
"Sesuai arahan Pak Wagub (Wagub Kaltim, Hadi Mulyadi, Red) agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melaksanakan tes urine sebagai bentuk pencegahan ada ASN terlibat penyalahgunaan narkoba," tegas Kepala DPMPD Kaltim, Moh Jauhar Efendi saat membula Sosialisasi Dampak/Bahaya Narkoba, di Ruang Rapat Kantor DPMPD Kaltim, Jumat (12/4).
Menurutnya, sebagai pimpinan dia sangat mendukung kebijakan Pemprov Kaltim tersebut. Dia tidak menginginkan ada ASN di lingkungannya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
Sebab ASN yang terlibat penyalahgunaan narkoba dinilai dapat mengganggu kinerja organisasi. Karenanya jika ada ASN DPMPD positif menggunakan akan ditindak tegas.
"Kita akan serahkan ke BKD untuk menindak sesuai ketentuan berlaku. Memberi sanksi sesuai berat tidaknya kesalahannya.
Saya tidak main-main. Kalau ada yang indikasi bila perlu diusulkan pemecatan," katanya.
Sementara Kabid P2M BNNP, Risma Togi M Silalahi menyebut tes urine sebagai upaya pencegahan narkoba secara dini. Sebab kondisinya narkoba sudah masuk ke segala kalangan dan lapisan masyarakat, maupun profesi.
"Tidak terkecuali ASN. Kita berharap tidak ada ASN Pemprov Kaltim yang terlibat penyalahgunaan narkoba," tegasnya.
Disisi lain, dia mengaku kagum dengan komitmen Kepala DPMPD Kaltim, Moh Jauhar Efendi mendukung kebijakan pemprov tersebut. Baginya sosok Jauhar sudah tidak asing dan sering bekerjasama sejak saat masih Kepala Diskominfo Kaltim.
Kondisi ini menunjukan Pemprov Kaltim -- BNNP dan para pihak terkait lainnya bagian Tim Pelaksana Tes Urine Pemprov Kaltim bersinergi dalam memerangi narkoba. "Semua harus menyatakan perang terhadap narkoba. Ini salah satunya," katanya.
Karenanya saat Wagub Hadi Mulyadi menyampaikan akan melakukan tes urine bagi seluruh ASN Pemprov Kaltim ia mengaku sangat bergembira. Sebab ini bentuk pernyataan perang terhadap narkoba dan BNNP sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam hal program pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba sangat menyambut baik.
Sementara pihak Laboratorium Kesehatan Dinkes Kaltim mengaku instansinya bersama RSJD Admahusada Samarinda bersama BKD Kaltim diamanahi melakukan tes urine sekitar 6ribu ASN Pemprov Kaltim.
Pelaksanaannya dibagi dalam dua tahap, sekitar 3ribu lebih tahap awal dan sisanya menyusul.
"Sifatnya sidak. Yang tau tes urine hanya orang tertentu seperi Kepala OPD bersangkutan. Dan ini sifatnya wajib. Makanya yang tidak hadir hari ini. Masih bisa, ada waktu sampai Senin. Yang Senin belum juga diserahkan ke BKD melakukan pemanggilan," katanya.(DPMPD Kaltim/arf)

2066 Dilihat

1560 Dilihat

1671 Dilihat

1134 Dilihat

2346 Dilihat
1394 Dilihat





A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Trying to get property 'jml' of non-object
Filename: frontend/sidebar.php
Line Number: 90
Backtrace:
File: /home/dpmpdkaltimprovg/application/views/frontend/sidebar.php
Line: 90
Function: _error_handler
File: /home/dpmpdkaltimprovg/application/views/frontend/artikel.php
Line: 106
Function: view
File: /home/dpmpdkaltimprovg/application/views/frontend/template.php
Line: 447
Function: view
File: /home/dpmpdkaltimprovg/application/controllers/Artikel.php
Line: 28
Function: view
File: /home/dpmpdkaltimprovg/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once
![]() |
|
![]() |
![]() ![]() |
![]() |
![]() ![]() |
![]() |
![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
![]() |
![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |