DPMPD Wacanakan Bentuk Pokja Percepatan Pengakuan dan Pemberdayaan MHA
07 Oktober 2022 Arif Maulana Berita 5496
DPMPD Wacanakan Bentuk Pokja Percepatan Pengakuan dan Pemberdayaan MHA

SAMARINDA -- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim mewacanakan pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Percepatan Pengakuan dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat (MHA) Kaltim.

 

"Kalau melihat UU Desa, masyarakat desa kan perlu dilakukan pendampingan, nah untuk MHA juga perlu diberikan pendampingan agar mereka bisa berpartisipasi di dalam pembangunan dan yang terpenting mereka diberdayakan," ujar Kepala DPMPD Kaltim Anwar Sanusi melalui Kabid Pemberdayaan Kelembagaan dan Sosbudmasy Noor saat menerima kunjungan Ketua LSM Bioma Foundation Kalimantan Timur (Kaltim) Akhmad Wijaya, di Samarinda, Jumat (7/10/2022).

 

Menurutnya, nantinya pokja berperan seperti Tim Adhoc yang bertugas melakukan pendampingan untuk percepatan proses pengakuan dan pemberdayaan MHA. Membantu mengidentifikasi, mengusulkan, hingga mendorong percepatan pengakuan MHA.

 

Dia menilai sejauh ini proses pengakuan MHA terbilang lamban karena kurangnya pendampingan. Bahkan banyak masyarakat adat yang tidak teridentifikasi keberadaan hingga diakui karena kurangnya pemahaman terkait proses pengusulan pengakuan MHA.

 

Beberapa MHA yang sudah diakui dan proses pengakuan karena ada pendampingan dari LSM seperti Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dan PADI Indonesia.

 

"Dengan adanya Pokja diharap semakin banyak masyarakat adat yang diakui keberadaannya beserta hak-haknya,"harapnya.(DPMPD KALTIM/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Gelar TTG X Resmi di buka
24 April 2024 8 Dilihat
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023