Dua Desa PPU Sudah Status Zero Stunting
28 Agustus 2019 Admin Website Berita 7282
Dua Desa PPU Sudah Status Zero Stunting

PENAJAM -- Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) menunjukan keseriusannya mendukung kebijakan pemerintah terkait intervensi penanganan stunting di wilayahnya.

Buktinya, setelah ditetapkan Kabupaten PPU menjadi lokus intervensi penanganan stunting, daerah lokasi pemindahan Ibu Kota Negara ini mengklaim dua desa yang ditetapkan sebagai lokus penanganan stuntung statusnya sudah berubah menjadi zero stunting.

"Dari Informasi yang disampaikan Kepala DPMD PPU, bahwa dari 10 Desa yang menjadi Lokus Stunting, tahun ini ada dua desa yang sudah berubah statusnya menjadi Zero Stunting, yaitu Desa Sebakung Jaya dan Desa Labangka Barat," sebut Kabid Pemberdayaan Kelembagaan dan Sosbudmasy DPMPD Kaltim, Isnaini Trikorawati saat menyampaikan hasil koordinasi penanganan stunting, di Kabupaten PPU,  Rabu (28/8).

Namun demikian yang menyedihkan, kata dia, ada desa dengan status Indeks Desa Membangun (IDM) sebagai Desa Mandiri malah memiliki 6 Anak yang dinyatakan stunting.

Dialah desa Babulu Darat yang teridentifikasi terdapat 6 anak stunting. Karenanya diharap menjadi perhatian serius Kepala Desa bersangkutan agat memberikan perhatian serius terhadap masalah kesehatan masyarakat di wilayahnya.

Melaksanakan program pemberdayaan masyarakat dengan fokus penanganan kasus stunting di wilayahnya agar bebas dari kasus stunting dan drajat kesehatan masyarakatnya semakin baik.

Disisi lain dia menyebut kunjungannya ke PPU dalam rangka kegiatan Pembinaan Lokus Penanganan Stunting di Kabupaten Penajam Paser Utara. Dia berkoordinasi dengan Kepala DPMD PPU dan camat setempat didampingi Kasi Peningkatan Kapasitas Masyarakat, Helvin Syahrudin dan staf pelaksana.

Dari hasil Koordinasi, Pimpinan rombongan menyampaikan bahwa direncanakan 12 September 2019, Kemenkes bekerjasama dengan UNHAS akan melaksanakan Kegiatan Orentasi Peningkatan Posyandu Untuk Pencegahan Stunting di Kabupaten PPU dengan peserta fokus bagi Desa yang menjadi Locus Stunting Nasional. (DPMPD Kaltim/abdi/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023