Dua Kali Setahun, Dinkes Berikan Obat Cacing Gratis Masyarakat Babulu
22 Maret 2018 Admin Website Berita 6681
Dua Kali Setahun, Dinkes Berikan Obat Cacing Gratis Masyarakat Babulu

BABULU– Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim bakal memberikan obat cacing secara gratis dua kali dalam setahun bagi masyarakat se Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Ini program titipan sebagai upaya intervensi seiring ditetapkannya PPU sebagai lokasi khusus (lokus) penanganan kasus stunting atau anak dengan tubuh kerdil akibat kurangnya asupan gizi seimbang.

“Karena lokus intervensi kasus stunting ada program titipan pemberian obat cacing bagi masyarakat bagi Puskesmas se Kecamatan Bablu,” sebut Rini Retno Sukesih saat menjadi narasumber program Kiprah Desa 2018, di Aula Kantor Camat Babulu, Kamis (22/3).

Menurutnya program pemberian obat cacing gratis sebenarnya memang sudah ada setiap tahun di seluruh puskesmas. Bedanya karena Babulu menjadi lokus, pemberian obat caring yang biasanya hanya satu kali dalam setahun diberikan dua kali dalam setahun. Pelaksanaannya akan dimulai April mendatang di tujuh Puskesmas se Kecamatan Babulu.

Ia menyebut pemberian obat cacing dilakukan karena salah satu faktor kasus stunting diakibatkan anak cacingan. Karenanya dinilai perlu ada program pencegahannya.

Disisi lain, ia menjelaskan bawa kasus stunting tidak semata-mata karena faktor kemiskinan sehingga kurang asupan gizi. Beberapa kasus yang terjadi terindentifikasi terjadi karean salah pola asuh orang tua, sehingga anak kurang asupaan gizi seimbang.

“Ini yang harus diketahui orang tua. Harus mampu memenuhi asupan gizi seimbang anak. MEmberi makan anak harus cukup serat dan lain sebagianya,” jelasnya.

Sedangkan terkait usulan agar dana desa ikut membantu intervensi kasus stunting, Rini mengapresiasi. Hanya saja diharap lebih diarahkan untuk program pencegahannya, karena untuk penanganan menjadi kewenangan pemerintah pusat, termasuk dinkes..

“Diharap bisa baca peluang bukan hanya tanggulangi tapi juga pencegahan. Makanya harus sinergi,” katanya.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023