Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA
SAMARINDA - Edy Damansyah resmi menjabat Bupati Kutai Kartanegara Periode 2016-2021. Dia dilantik menggantikan Bupati Rita Widyasari yang berhalangan tetap untuk melakansanakan sisa tugas sebagai bupati hingga akhir masa jabatannya.
Pelantikan dilakukan Gubernur Kaltim, Isran Noor atas nama Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo dengan ditandai pengambilan sumpah jabatan, penyematan tanda jabatan, penyerahan petikan SK Mendagri tentang pengangkatan sebagai Bupati, dan pembacaan pakta integritas.
Gubernur Isran Noor dalam arahannya menyebut, Bupati Edy Damansyah merupakan satu-satunya bupati yang dilantik sebanyak empat kali dalam masa jabatannya.
Sebanyak tiga kali dilantik sebagai Pelaksana Tugas (Plt) dan Penjabat (Pj) Bupati, dan pelantikan keempat menjadi Bupati Definitif dengan Surat Keputusan Mendagri No 313.64.254 tanggal 6 Pebruari 2019.
"Yang keempat resmi jadi Bupati. Diharap membawa kemajuan bagi Kutai Kartanegara. Mampu memajukan sekarang dan masa mendatang," kata Isran seusai pelantikan, di Pendopo Lamin Etam Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (14/2).
Menurutnya Kutai Kartanegara merupakan daerah harapan dengan luas wilayahnya dan SDA yang melimpah. Tidak terkecuali kekayaan budaya dan pariwisata yang khas didukung keberadaan Kerajaan Ing Martadipura
Karenanya dia berharap proses pemilihan Wakil Bupati Kutai Kartanegara yang awal masa jabatan diduduki Edy Damansyah berjalan lancar. Sebab keberadaan Wakil Bupati sangat membantu pelaksanaan tugas pembangunan. "Proses segera jangan terlambat," serunya.
Pelantikan dihadiri pejabat lingkup Kaltim dan Pemkab Kutai Kartanegara, termasuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) Kaltim dan Kutai Kartanegara.(DPMPD Kaltim/arf)