Entaskan 5 Desa Tertinggal, DPMPD Gelar Ratek Percepatan Pembangunan Desa
23 Oktober 2023 Arif Maulana Berita 4625
Entaskan 5 Desa Tertinggal, DPMPD Gelar Ratek Percepatan Pembangunan Desa

BALIKPAPAN -- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim menggelar Rapat Teknis Percepatan Pembangunan Desa, di Hotel Novotel Balikpapan, Senin (23/10/2023).

 

Kegiatan sebagai upaya untuk meningkatkan sinergitas dan kolaborasi pemerintah provinsi dan kabupaten untuk bersama-sama dalam mengentaskan 5 desa tertinggal di Provinsi Kalimantan Timur. 

 

"Ini lebih pada menyampaikan hasil bedah skor Indeks Desa Membangun (IDM) 5 desa/kampung tertinggal kepada OPD-OPD teknis di tingkat provinsi dan kabupaten, agar fokus program/kegiatan dapat diarahkan kepada indikator-indikator yang lemah dari 5 desa/kampung tertinggal," ujar Kepala DPMPD Kaltim Anwar Sanusi saat membuka Ratek.

 

Menurutnya dengan teridentifikasi permasalahan pembangunan diharap memaksimalkan keterlibatan peran OPD teknis terkait untuk mengintervensi hal yang dianggap dapat meningkatkan indikator komposit peningkatan IDM.

Pada kesempatan itu juga peserta mendengarkan langsung keluhan dan keinginan dari 5 desa/kampung tertinggal terkait permasalahan dan kendala di lapangan, sehingga pemerintah provinsi dan kabupaten dapat ikut serta dalam pengentasan masalah tersebut. 

 

Kegiatan menghadirkan peserta dari BAPPEDA Kaltim, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Dinas Kesehatan Kaltim, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kaltim, Diskominfo, 5 Desa/Kampung tertinggal di Provinsi Kaltim, Dinas PMD Kabupaten Berau dan Kutai Barat, OPD teknis Kabupaten Berau dan Kutai Barat, dan Tenaga Pendamping Profesional.(DPMPD Kaltim/arf)

 


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Gelar TTG X Resmi di buka
24 April 2024 37 Dilihat
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023