evaluasi pendaftaran badan hukum dan pemeringkatan BUMK di 5 Kecamatan di Kabupaten Mahakam ulu
evaluasi pendaftaran badan hukum dan pemeringkatan BUMK di 5 Kecamatan di Kabupaten Mahakam ulu

Bertempat di Balai adat kampung ujoh bilang Kabupaten Mahakam ulu pada hari kamis,tanggal 11 Mei 2023.


Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kalimantan timur melaksanakan kegiatan evaluasi pendaftaran badan hukum dan pemeringkatan BUMK di 5 Kecamatan di Kabupaten Mahakam ulu yang di hadiri oleh Direktur BUMK kecamatan Long hubung,Long laham,Long bangun,Long Pahangai,Long apari selain itu tampak hadir juga dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan jajarannya memberikan sambutan dan arahan yang diwakilkan oleh Bpk. Muh.Herdis,S.ip, tampak hadir juga beberapa Petinggi kampung di Kabupaten Mahakam Ulu.

 


Kendala yang dihadapi dari beberapa BUMK di Kabupaten Mahakam ulu dalam pemdaftaran dan pemeringkatan badan hukum salah satunya adalah faktor kurangnya kekuatan jaringan dalam proses imput dan kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) dalam kepengurusan yang ada di BUMK dan kurangnya kesadaran pengurus dalam menjalankan tugasnya.serta kurangnya pembiayaan modal dalam pengelolaan aset BUMK.

 


Dengan adanya BUMK diharapkan dapat meningkatkan peran dalam memajukan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kampung.

 


Dari 50 Desa yang ada di Kabupaten Mahakam Ulu jumlah BUMK yang ada di Kabupaten Mahakam ulu berjumlah 49 BUMK, 7 BUMK yang sudah bersertifikat badan, dan 6 BUMK salah imput BUMDesa bersama.

 


Petinggi Kampung berharap pemerintah Kampung atau provinsi dapat menfasilitasi kebutuhan dan anggaran serta memberikan saran dan kerjasama yang baik untuk meningkatkan BUMK yang ada di Kampung khususnya Kabupaten Mahakam ulu untuk kemajuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kampung Kabupaten Mahakam ulu.

 


Kegiatan evaluasi pendaftaran badan hukum dan pemeringkatan BUMDesa/BUMK sudah berjalan di 6 Kabupaten dan selanjutnya akan di laksanakan di Kabupaten Paser pada akhir Mei 2023.Harapannya BUMDesa/BUMK di Provinsi Kalimantam timur dapat meningkat maju dan terdaftar serta mendapatkan sertifikat badan hukum untuk memajukan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat kampung di Kabupaten Mahakam ulu


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023