Evaluasi Pendaftaran dan Pemeringkatan Badan Hukum BUMDesa Kabupaten Kutai Kartanegara
Evaluasi Pendaftaran dan Pemeringkatan Badan Hukum BUMDesa Kabupaten Kutai Kartanegara

 

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kalimantan Timur melalui Bidang UEM, SDA dan TTG pada hari Senin (8/5/2023) bertempat di Hotel Fatma melanjutkan kegiatan evaluasi pendaftaran badan hukum dan pemeringkatan BUMDesa pada 6 Kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara yakni Kecamatan Loa kulu, Loa Janan, Kota Bangun, Muara Kaman, Sebulu, dan Tenggarong Seberang.


Evaluasi dimaksudkan untuk memperoleh masukan terhadap proses pendaftaran badan hukum, serta untuk mengetahui permasalahan yang dihadapi BUMDesa di Kabupaten Kutai Kartanegara. Kegiatan ini dihadiri oleh Tenaga Ahli Pendamping Tenggarong Seberang Partogian Sinaga Direktur BUMDesa di 6 Kecamatan Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Tenaga Ahli/ Pendamping P3MD/Pendamping Sigap Kabupaten Kutai Kartanegara.


Menurut Kepala DPMPD melalui Penggerak Swadaya Ahli Muda Seksi Usaha Ekonomi Masyarakat  Muriyanto, S.STP., M.Si, kegiatan ini untuk mengetahui permasalahan dan kendala yang dihadapi BUMDesa di Kabupaten Kutai Kartanegara dalam proses pendaftaran dan pemeringkatan badan hukum yang telah difasilitasi oleh Kementrian Desa, PDT dan Transmigrasi secara online melalui website: kemendesa.go.id

 

Kendala yang dihadapi dalam pendaftaran sertifikat adalah kurangnya pemahaman SDM tentang Teknologi Informasi dalam hal ini proses input dalam pendaftaran sertifikat badan hukum melalui online dan salah satunya perlunya penambahan anggaran/modal untuk meningkatkan BUMDesa di Kabupaten Kutai Kartanegara

 

Keberadaan BUMDesa dapat meningkatkan peran dalam memajukan ekonomi masyarakat desa sehingga manfaat adanya BUMDesa dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

 

"Dalam kegiatan diperoleh data dari 193 BUMDesa aktif/tidak aktif di Kabupaten Kutai Kartanegara, ada 106 BUMDesa yang melakukan pendaftaran badan hukum, 80 Bumdes yang telah berbadan hukum, dan yang masih proses di Kementerian Desa sebanyak 103 BUMDesa. sementara untuk pemeringkatan ada 13 BUMDesa diantaranya Desa Loh Sumber, Salo Palai, Badak Baru, Batu-Batu, Giri Agung, Sanggulan, Kota Bangun Ilir, Pela, Muara Kaman Ilir, Bangun Rejo, Saman Tengah, Sabemban, dan Lebak Mantan. Untuk BUMDesa yang berstatus maju ada 2 BUMDesa yaitu Kecamatan Muara Badak ada BUMDesa Karya Sejahtera Badak Baru dan Kecamatan Marang Kayu yakni BUMDesa Madani Santan Tengah. Sementara BUMDesa status berkembang sebanyak 8 BUMDesa yang berada di Kecamatan Loa Kulu, Muara Badak, Sebulu, Kota Bangun, Tenggarong Seberang dan Muara Wuis" ujar  Partogian Sinaga. 

 

Kegiatan evaluasi akan terus dilakukan di kabupaten-kabupaten lain agar diperoleh hasil semua BUMDesa masuk pemeringkatan, yang dalam waktu dekat akan diselenggarakan di Kabupaten Kutai Barat dan Mahakam Ulu. (DPMPD-Len)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Gelar TTG X Resmi di buka
24 April 2024 54 Dilihat
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023