FGD Bertujuan Bentuk Sekber Pencegahan, Pengawasan, dan Penanganan Dana Desa
18 November 2019 Admin Website Berita 6946
FGD Bertujuan Bentuk Sekber Pencegahan, Pengawasan, dan Penanganan Dana Desa

SAMARINDA -- Pelaksanaan Focus Group Discussion Jaga Desa, Jaga Kaltim, Jaga Indonesia yang menghadirkan semua pemangku kepentingan terkait pengelolaan Dana Desa disebut bertujuan membentuk Sekretariat Bersama (Sekber) Pencegahan, Pengawasan, dan Penanganan Dana Desa.

"Salah satu tujuannya itu. Bagaimana setelah ini ada kesepakatan bersama membentuk Sekber sebagai wadah setiap kabupaten menyelesaikan permasalahan penyaluran dan penggunaan Dana Desa," kata Ketua Panitia Pelaksana, Riani Tisnadewi saat menyampaikan laporan sebelum Focus Group Discussion Jaga Desa, Jaga Kaltim, Jaga Indonesia, di Harris Hotel Samarinda, Senin (18/11) malam.

Melalui Sekber, di dalamnya berkumpul semua pihak terkait penggunaan Dana Desa bersama Aparat Penegak Hukum, dan Pengawas Internal Pemerintah untuk bersama-sama menjaga Desa, jaga Kaltim, dan jaga Indonesia.

Caranya bersama-sama memastikan penyaluran dan penggunaan Dana Desa dilakukan secara efisien dan efektif, serta terhindar dari penyimpangan.

Ditambahkan, tujuan lain, FGD untuk merumuskan permasalah yang timbul selama pengelolaan dan penggunan Dana Desa, dan untuk pengendalian Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) di masing-masing kabupaten.

Pada kesempatan itu, Riani juga mengungkapkan Dana Desa yang disalurkan ke Kaltim sejak 2015-2019 mencapai Rp3,74 Triliun. Dana Desa dimanfaatkan untuk pelaksanaan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) dengan dibantu 444 tenaga pendamping profesional atau masih mengalami kekuranhan 34 orang dari kuota maksimal dibutuhkan sebanyak 478 orang.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Gelar TTG X Resmi di buka
24 April 2024 23 Dilihat
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023