watch_later

Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA

Semua Artikel

Artikel

FGD Percepatan Pembangunan Desa Fokus Percepat Tingkatkan IDM

09 November 2021 Arif Maulana Berita

SAMARINDA – Pemprov Kaltim melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim menjadikan Kabupaten Kutai Kartanegara salah satu lokus pelaksanaan Fokus Group Discussion tentang Percepatan Pembangunan Desa tahun 2021.

 

Kegiatan yang diikuti Organisasi Perangkat Daerah, Kepala Desa dan Tenaga Penamping Profesionel (TPP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tersebut dipusatkan di Pendopo Waakil Bupati Kukar, Selasa (9/11).

 

Hadir sebagai narasumber dari BAPPEDA Kukar, praktisi, dan Kepala Desa Loa Kulu Raya yang menyampaikan best practise dalam upaya meningkatkan status IDM di desanya.

 

Dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim M Syirajudin melalui Kabid Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan Sri Wartini FGD fokus untuk percepatan peningkatan status Indeks Desa Membangun (IDM) dan pencapaian SDGs Desa di Kabupaten Kukar.

 

“Kita berharap status IDM Kaltim semakin meningkat. Jika tahun 2021 kita peringkat enam secara nasional, kedepan harus lebih baik,”katanya.

 

Seperti diketahui IDM  Provinsi Kaltim tahun 2021 menunjukan peningkatan ketimbang tahun 2020. Nilai IDM Kaltim mencapai 0,7071 atau level status berkembang menempatkan Provinsi Kaltim menduduki peringkat enam secara nasional tahun 2021.

 

Kaltim peringkat enam setelah Bali, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Sumatera Barat yang menempati peringkat satu hingga lima.  Rangking IDM Kaltim secara nasional selalu menunjukan tren meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2018 menempati peringkat 23, peringkat 15 pada 2019, peringkat sembilan pada 2020, dan peringkat enam pada 2021.

 

IDM 2021 terdiri dari status mandiri 87 desa, maju 312 desa, berkembang 387 desa, tertinggal 54 desa. Hanya tersisa satu desa berstatus sangat tertinggal, yakni Kampung Gerunggung, Kecamatan Bongan, Kabupaten Kutai Barat.

 

Sementara Kasi Pembangunan Desa Isnawati menyebut FGD dalam rangka pencapaian sasaran Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan yang berkelanjutan sebagaimana tertuang pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2019 – 2023.

 

“Diperlukan langkah – langkah strategis untuk melakukan percepatan pembangunan desa dalam upaya peningkatan status IDM untuk mendukung pencapaian target RPJMD Kaltim 2019 - 2023 yaitu Peningkatan status 150 Desa dari Desa Sangat Tertinggal dan Tertinggal Menjadi Desa Berkembang,”katanya.

 

Pelaksanaan FGD diharap dapat menghasilkan rekomendasi bagi Pemerintah Daerah (Provinsi dan Kabupaten) dalam menentukan arah Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa demi memajukan serta memandirikan masyarakat Desa. 

 

Melalui kegiatan ini juga diharapkan dapat menjadi wadah/forum bertukar pikiran ataupun  pengalaman sesama pelaku Pembangunan Desa dalam usaha untuk melaksanakan percepatan pembangunan desa .

 

“Melalui kegiatan diharap dapat menggali permasalahan dan kendala yang ada didesa dan mencarikan solusinya demi terlaksananya Percepatan Pembangunan Desa yang pada akhirnya dapat meningkatkan status IDM,”katanya.

 

Termasuk memberikan manfaat bagi perbaikan dan peningkatan kualitas pelaksanaan Pembangunan Desa di Kalimantan Timur sehingga masyarakat Desa dapat memperoleh manfaat yang optimal dari pelaksanaan  UU Desa.

 

Selain itu, proses pemberdayaan masyarakat dapat berjalan harmonis, sinergi, dan berkelanjutan dari tingkat Provinsi, Kabupaten hingga Desa.

 

“Terakhir diharap adanya komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Desa dan para Tenaga Pendamping Profesional Desa untuk mendukung percepatan pencapaian tujuan Pembangunan Desa sehingga dapat memajukan dan memandirikan masyarakat menjadi sejahtera.
 katanya.(DPMPD Kaltim/arf)

#Berita