watch_later

Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA

Semua Artikel

Artikel

Gali Potensi Desa melalui Kewenangan Desa untuk Peningkatan PAD


 

Samarinda, (23/7/2024) — Rapat Kerja Teknis Pengelolaan Keuangan Desa yang berlangsung dari 21 hingga 23 Juli 2024 di Swiss-Belhotel Borneo Samarinda. Ratek ini dalam rangka meningkatkan pemahaman dan keterampilan pengelolaan keuangan desa. Dihadiri 212 peserta kepala desa dari tiga kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Paser dan Kabupaten Penajam Paser Utara

 

Kegiatan yang diampu oleh Bidang Pemerintahan Desa ini menghadirkan dua narasumber utama yang kompeten dibidangnya, yakni Satria Gunawan, SE, MM, dari Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan Robertus Gatot Megantoro, perwakilan dari BPKP Provinsi Kalimantan Timur.

 

Kehadiran kedua narasumber ini memberikan perspektif berharga tentang bagaimana meningkatkan pengelolaan keuangan desa dan memanfaatkan kewenangan desa untuk mendongkrak pendapatan asli desa.

 

Sementara fokus topik yang diangkat dalam diskusi adalah dukungan BPKP dalam pengawasan dan pengelolaan keuangan desa, serta cara-cara untuk meningkatkan kualitas belanja desa serta Urgensi Penataan Kewenangan Desa yang membahas pentingnya penataan kewenangan desa untuk memaksimalkan potensi dan pendapatan asli desa. BPKP memiliki peran krusial dalam pengawasan pembangunan, dengan fokus pada pemaksimalan manfaat bagi masyarakat guna memastikan kualitas pembangunan.

 

Diharapkan melalui Acara ini peserta dapat memperdalam pemahaman tentang pengelolaan keuangan desa. yang merupakan kewenangan desa dalam meningkatkan pendapatan asli desa melalui penggalian potensi desa serta serta memberikan gambaran langkah-langkah yang perlu diambil oleh pemerintah desa.

 

Hingga saat ini masih ditemukan beberapa kelemahan dalam tata kelola dan akuntabilitas pemerintahan desa, seperti belanja desa yang tidak optimal, lemahnya manajemen kas dan aset, serta belum optimalnya hasil dari penyertaan modal BUMDesa. sehingga diharapkan pemerintah desa akan lebih proaktif dalam menggali potensi desa dan mengelola keuangan desa dengan lebih efektif. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap kemajuan dan kesejahteraan desa-desa di Provinsi Kalimantan Timur, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa secara keseluruhan.

 

#Berita