Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA
SAMARINDA -- Kehadiran Gubernur Kaltim, Isran Noor memberi arahan dan menyaksikan jalannya Lomba Cerdas Cermat Desa tingkat Provinsi Kaltim menjadi penyemangat bagi peserta.
Tidak hanya menyaksikan jalannya tahap penyisihan, gubernur juga menjanjikan memberikan tambahan hadiah bagi pemenang berupa tabungan Bankaltimtara Syariah.
"Ini hanya tambahan. Hadiah sudah disiapkan panitia. Semoga ini menjadi penyemangat," ujar Gubernur Isran saat menghadiri Lomba Cerdas Cermat Desa tingkat Provinsi Kaltim 2019, di Lt 6 Bankaltimtara, Samarinda, Rabu (27/3).
Adapun besaran tabungan yang diberikan senilai Rp5 juta untuk juara pertama, Rp4 juta untuk juara kedua, dan Rp3 juta untuk juara ketiga.
Menurutnya, tambahan hadiah tersebut merupakan bentuk dukungan Bankaltimtara Syariah terhadap pelaksanaan lomba yang diharap dapat meningkatkan perkembangan desa. Sebab tingkat kemajuan desa dipengaruhi kualitas SDM yang ada dibelakangnya.
"Sejalan dengan itu lomba cerdas cermat memiliki tujuan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman kepala desa beserta perangkat, Badan Permusyawaratan Desa, dan lembaga kemasyarakatan desa terkait peraturan perundang undangan yang mengatur tentang penyelenggaraan pemerintahan desa," katanya.
Meski begitu, Isran mengaku bersyukur karena kondisi desa sekarang berbeda dengan dahulu. Banyak kemajuan dan dukungan yang masuk ke desa.
Diantaranya jika dahulu kepala desa tidak digaji, sekarang sudah ada honornya hingga RT. Kemudian desa saat sekarang memiliki kewenangan mengurusi urusan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan.
"Semoga kedepan semakin baik lagi. Masyarakat semakin meningkat kesejahterannya dan terjadi pemerataan pembangunan wilayah perdesaan," harapnya.
Untuk diketahui, pemenang lomba akan diganjar penghargaan berupa piagam penghargaan yang akan diserahkan saat Malam Kaltim Award HUT Pemprov Kaltim ke 63 pada 9 Januari 2020, dan uang pembinaan yang langsung diserahkan diakhir perlombaan dengan besaran Rp5 juta untuk juara pertama, Rp4 juta untuk juara kedua, dan Rp3 juta untuk juara ketiga.(DPMPD Kaltim/arf)